Kamis, 12 Maret 2026

BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Cair Hanya Sekali? Ini Fakta & Jadwal Resminya

Poin penting seputar BSU tahap 2 2025 kapan cair atau BSU batch 3 kapan cair dan perkembangan terkini dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Cair Hanya Sekali? Ini Fakta & Jadwal Resminya
AI Generated
DANA BSU -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Artinya, tidak ada penambahan batch 3 atau tahap lanjutan untuk tahun ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Masih banyak masyarakt yang mencari informasi tentang beredarnya isu pencairan BSU di bulan September ini.

Dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Artinya, tidak ada penambahan batch 3 atau tahap lanjutan untuk tahun ini.

Ada beberapa poin penting seputar BSU tahap 2 2025 kapan cair atau BSU batch 3 kapan cair dan perkembangan terkini dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang perlu diketahui, yakni:

Baca juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 22 September 2025

  • Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk Juni dan Juli, dan tidak ada lagi BSU tahap 3 atau batch 3. Penyaluran yang berlangsung pada Agustus bukan program baru, melainkan perpanjangan bagi pekerja yang belum menerima karena kendala teknis.
  • Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan, sehingga total yang diterima oleh peserta adalah Rp 600.000.
    Adapun penyaluran yang berlangsung pada Agustus bukanlah tahap baru, melainkan perpanjangan waktu bagi peserta yang belum menerima bantuan pada Juni dan Juli karena kendala teknis. Menurut data dari Kemnaker, hingga awal September 2025, penyaluran BSU telah mencapai 82 persen dari target penerima.

Tentang BSU 2025

Menurut bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 adalah program Bantuan Subsidi Upah yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh dengan gaji rendah, sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan ekonomi seperti inflasi. 

Besaran Bsu 2025 dan Cara Penyaluran

Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000, yang merupakan total untuk periode dua bulan (Juni-Juli). 

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau Kantor Pos Indonesia. 

Syarat penerima BSU 2025 

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat penerima sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:

  • Warga negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran.

Belum Ada Kebijakan Baru tentang Kelanjutan Program BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan penyaluran BSU periode Juni-Juli sebesar Rp 600.000 sudah selesai.

Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambahnya, seperti dilansir Kompas.com.

Cara Cek Penerima BSU

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU:

Melalui Website Kemnaker:

  • Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Klik menu "Cek NIK"
  • Kemudian isi NIK dan Captcha
  • Sistem akan menampilkan status Anda (terdaftar/tidak terdaftar

Via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu platform utama untuk verifikasi status penerima BSU 2025.

Langkah-langkah pengecekannya sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja: 

Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Setelah berhasil diinstal, lakukan registrasi akun baru atau masuk menggunakan kredensial yang sudah ada. 

Pada halaman beranda, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. 

Sistem akan meminta Anda mengisi formulir dengan data personal seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email aktif.

Baca juga: Wajib Tahu! ini Dia 2 Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 serta Aturannya

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan validasi data. 

Setelah login berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan status kepesertaan BSU lengkap dengan informasi penyaluran dan rekening tujuan transfer.

Fitur ini memudahkan pekerja memantau progres pencairan bantuan secara real-time.

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved