Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Dibunuh Nasabah Saat Tagih Angsuran, Pemicu Kematian Hijrah Karyawati PNM Terkuak

Hijrah (19), karyawati PNM, tewas tragis usai tagih angsuran. Risman, nasabahnya, ditetapkan tersangka pembunuhan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dibunuh Nasabah Saat Tagih Angsuran, Pemicu Kematian Hijrah Karyawati PNM Terkuak
Taufan/TribunSulbar
JASAD KARYAWATI- Karyawan koperasi PNM BUMN ditemukan tewas tak wajar di dalam kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. 

Namun, saat itu korban justru bertemu dengan suami Nurlina, Risman. 

Kepada korban, Risman mengaku belum mampu melunasi kewajiban pembayaran. 

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, Hijrah kembali mendatangi rumah Risman untuk mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Menurut pengakuan pelaku, ia sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun tidak berhasil. 

Dalam perjalanan pulang, perdebatan terjadi. 

Ucapan korban yang diduga menyinggung perasaan pelaku memicu emosi hingga berujung tindak kekerasan.

Dalam kondisi emosi, Risman menendang korban hingga terjatuh. 

Kepala Hijrah dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan. 

Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga tak bernyawa. 

Aksi pelaku makin keji ketika ia melepas celana korban untuk mempermalukan jasad Hijrah sebelum meninggalkannya di lokasi. 

Motor korban disembunyikan sekitar 100 meter dari tempat kejadian untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti, mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, hingga olah TKP. 

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu,” ujarnya.

Kematian Hijrah menyulut amarah keluarga dan warga Desa Sarjo. 

Sebagai bentuk luapan emosi, rumah tersangka Risman dibongkar massal pada Minggu (21/9/2025). 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved