Bansos 2025

Tiga Bansos Diperpanjang hingga Oktober 2025! Cek Daftarnya dan Cara Pencairannya

Adapun, pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktunya bisa berbeda-beda sesuai kondisi teknis di lapangan.

Editor: Minarti Mansombo
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS -- Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya secara penuh, terutama yang sebelumnya tertunda akibat proses pembaruan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan validasi data terbaru. 

Ya, pendistribusian merupakan Tahap III (periode Juli-September 2025) yang diperpanjang hingga bulan Oktober 2025.

Nominal BPNT adalah Rp 200.000/bulan → jadi untuk tiga bulan jadi Rp 600.000.

Sementara untuk PKH, nominal berbeda tergantung kategori (ibu hamil, anak usia dini, sekolah, lansia, disabilitas) dan jumlah komponen yang dimiliki KPM.

Lantas apa yang harus dilakuakn para penerima?

Agar tidak kehilangan manfaat dari perpanjangan ini, ini beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

1. Cek status KKS

Pastikan kamu sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang sudah disalurkan. Jika belum, tanya ke bank penyalur atau ke Dinas Sosial / aparat desa. KKS baru diperlukan untuk aktivasi bantuan lewat bank Himbara.

2. Periksa data di DTKS

Pastikan data kamu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah valid: NIK, alamat, komponen PKH, status desil (kelompok miskin/rentan) agar tidak exclude.

3. Cek penerimaan lewat bank atau pos

Karena proses bisa berbeda antar wilayah, tergantung kesiapan bank, administrasi lokal, dan sinkronisasi data. Jika belum cair, tanyakan status di bank atau instansi terkait.

Baca juga: Resmi ASN! PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Diangkat Penuh Waktu Jika Lolos Evaluasi

4. Gunakan waktu tambahan dengan baik

Perpanjangan berarti kamu punya ekstra waktu agar semua proses selesai: verifikasi, pembaruan KKS, pemutakhiran data, dan pencairan di wilayahmu. Pastikan untuk tidak melewatkan pengumuman atau undangan menerima bansos.

5. Jangan percaya hoaks / pihak tak resmi

Selalu periksa info lewat sumber resmi: situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau pengumuman dari pemerintah daerah/desa. Hindari pihak yang mengaku bisa mempercepat bantuan secara ilegal.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved