Berita Nasional
Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Diisukan Jadi Menpora, Gerindra: Itu Ghibah
Langkah politik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara mendadak jadi sorotan publik. Keponakan Presiden Prabowo Subianto
TRIBUNGORONTALO.COM -- Langkah politik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara mendadak jadi sorotan publik.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI melalui akun Instagram @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025).
Keputusan tersebut disebut sebagai respons atas pernyataan kontroversial yang ia lontarkan dalam sebuah podcast.
Tak lama setelah pengunduran diri itu, muncul spekulasi bahwa Sara akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi.
“Ah, itu isu yang nggak ini lah, nggak bisa diberi (kepastian) isunya siapa. Jadi kita gini loh, sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya itu namanya gosip, kan,” ujar Bambang dalam jumpa pers di Ruang Fraksi Gerindra, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/9/2025).
Bambang bahkan menyebut bahwa isu tersebut jika dikaitkan dengan ajaran Islam bisa dikategorikan sebagai ghibah.
Ia menegaskan bahwa rumor soal Sara menjadi Menpora tidak layak dibahas lebih jauh.
“Kalau di Islam, ghibah. Jadi tidak perlu kita bahas, kan. Siapa narsumnya? Kalau hanya mengutip dari sosmed, jangan dikutip. Itu jadikan bahan gosip aja, kan. Atau buat lucu-lucuan aja, kan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden RI.
Fraksi Gerindra, kata Bambang, tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan reshuffle kabinet.
“Oh, kita nggak, bukan dari internal. Itu haknya Presiden. Masa kita campurin, kan? Itu hak prerogatif Presiden, kita nggak boleh ikutan,” tegasnya.
Meski telah menyatakan mundur, Sara menyampaikan harapan agar tetap bisa menyelesaikan satu agenda penting di parlemen, yakni pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI.
“Saya berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII,” tulisnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.