TNI Vs Ferry Irwandi
Akhiri Polemik, TNI Telepon Ferry Irwandi dan Saling Bermaafan
Polemik antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, yang sempat memanas di media sosial, kini berakhir damai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/POLEMIK-BERAKHIR-Aktivis-sekaligus-CEO-Malaka-Project-Ferry-Irwandi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Polemik antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, yang sempat memanas di media sosial, kini berakhir damai.
Kedua belah pihak telah saling bermaafan dan sepakat menghentikan segala tindak lanjut hukum di masa depan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Demikian halnya Ferry Irwandi.
Pernyataan resmi Ferry diunggah di instagram pribadinya pada Sabtu (13/9/2025). Ia mengungkapkan telah berkomunikasi via telepon dengan Brigjen Freddy Ardianzah.
“Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan bahwa keduanya telah saling meminta maaf, dengan Brigjen Freddy menyampaikan maaf atas situasi yang harus dihadapi Ferry, sementara Ferry juga meminta maaf atas situasi yang terjadi di tubuh TNI.
Setelah tercapainya kata damai, Ferry Irwandi mengajak masyarakat untuk mengalihkan fokus perjuangan.
Ia meminta agar masyarakat tetap menyuarakan tuntutan rakyat dan nasib para demonstran yang masih ditahan.
"Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana," tutupnya.
Awal polemik
Polemik bermula ketika empat perwira tinggi TNI, termasuk Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi hukum pada Senin (8/9/2025),
Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dinilai TNI mengandung unsur provokasi, fitnah, dan disinformasi yang merugikan institusi.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat dari hasil patroli siber yang mereka lakukan.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta seperti dilansir TribunGorontalo.com dari pemberitaan Suryamalang, Selasa (9/9/2025).
Meskipun belum merinci jenis tindak pidana yang dimaksud, Juinta menegaskan bahwa TNI akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, namun tidak mendapat respons.
Meskipun demikian, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Upaya TNI mempidanakan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik mengalami kendala hukum.
Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik.
Namun, alih-alih menghentikan langkah hukum, TNI kini mengklaim telah menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih serius.
"Kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kamis (11/9/2025).
Menurut Freddy, temuan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh TNI. Meskipun demikian, ia menyebut temuan tersebut masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
Langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebelumnya telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya, anggota DPR RI, hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Mereka semua kompak mengingatkan TNI tentang putusan MK yang membatasi frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan institusi.
"Putusan MK kan institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
Senada, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, juga menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum jika ditujukan kepada perorangan.
Hasanuddin juga menyinggung pentingnya penjelasan dari TNI mengenai tindakan Ferry Irwandi yang dianggap mengancam pertahanan siber.
Yusril Ihza Mahendra pun menyarankan agar TNI mengkaji tulisan-tulisan Ferry. Ia menilai jika tulisan tersebut bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD.
Sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama tiga jenderal lainnya, telah mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi mengenai kasus ini.
Juinta menyatakan bahwa hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Menanggapi kabar tersebut, Ferry Irwandi menyatakan dirinya tidak gentar. Melalui akun Instagramnya, ia menegaskan siap menjalani proses hukum.
“Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujar Ferry.
Profil Ferry Irwandi
Ferry Irwandi lahir di Jambi pada 16 Desember 1991.
Ia dikenal sebagai konten kreator, influencer, sekaligus aktivis.
Dia juga dikenal sebagai pendiri Malaka Project, yaitu platform edukasi digital yang bertujuan untuk memberdayakan generasi muda Indonesia dengan pemikiran kritis, empati dan pandangan ilmiah terhadap isu sosial.
Juga membantu mahasiswa yang kesulitan memenuhi finansial melalui program beasiswa.
Sebelum menekuni dunia konten, Ferry sempat bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan sebagai videografer humas.
Ia mengundurkan diri pada November 2022 setelah 10 tahun berkarier, lalu fokus sebagai pembuat konten.
Ferry aktif di YouTube sejak 2010 dengan konten edukasi seputar politik, keuangan, filsafat stoisisme, hingga isu sosial.
Ia juga sering mengkritik fenomena negatif, termasuk promosi judi online oleh influencer.
Selain itu, Ferry menempuh pendidikan di STAN dan sempat hampir Drop Out akibat nilai rendah.
Namun, ia berhasil lulus dengan nilai akhir 3,61. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Central Queensland University, Australia, serta mengaku proposal disertasinya diterima di Monash University.
“IP tinggi itu tidak menjamin masa depan, betul? Apalagi rendah. Jadi ingat tanggung jawab pertama kalian itu adalah menyelesaikan pendidikan sebaik-baiknya. Setuju gak? Mahasiswa itu adalah agen dari perubahan gitu. Bukan perubahan itu sendiri teman-teman. Kalau kalian jadi agen perubahan maka semakin besar kapasitas kalian, semakin bisa kalian bertanggung jawab dengan ilmu pengetahuan yang kalian miliki,” ucapnya.
Popularitasnya meningkat setelah menjadi tamu di siniar "Close the Door" milik Deddy Corbuzier pada April 2022.[3]
Pada tahun 2023, Ferry bersama beberapa selebriti internet seperti Jerome Polin dan Coki Pardede meluncurkan Malaka Project di Djakarta Theater.
Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan sebagai kontribusi untuk visi Indonesia Emas 2045.
Ferry juga kerap berkolaborasi dengan tokoh-tokoh lain seperti Fathia Izzati, Rizky Arief Dwi Prakoso, Cania Citta, Aurelia Vizal, Angellie Nabilla, dan Dea Anugrah.
Artikel ini dioptimasi dari Kompas.com dan TribunJakarta.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.