Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Kehelbaddara Padme tak Berkutit

Lima buronan kelas berat asal Sri Lanka yang sempat melarikan diri ke Indonesia akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di sebuah apartemen

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Kehelbaddara Padme tak Berkutit
Polda Metro Jaya
BURONAN -- Seorang anggota polisi menyeret buronan internasional Sri Langka yang tertangkap di Jakarta. Ada lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka yang sempat bersembunyi di Indonesia akhirnya ditangkap aparat gabungan. Salah satunya dikenal sebagai gembong kriminal paling ditakuti di negaranya. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Lima buronan kelas berat asal Sri Lanka yang sempat melarikan diri ke Indonesia akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan ini langsung menjadi perhatian dunia internasional karena melibatkan tokoh-tokoh utama dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.

Salah satu nama yang diamankan adalah Mandinu Padmasiri, yang dikenal luas dengan julukan “Kehelbaddara Padme”.

Ia disebut sebagai gembong kriminal yang memiliki rekam jejak panjang dalam kasus narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka. 

Empat rekannya yang turut ditangkap adalah Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

“Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/9/2025).

Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Divisi Hubinter Mabes Polri (Interpol), serta Kepolisian Khusus Sri Lanka.

Kelima buronan diketahui merupakan bagian dari geng kriminal yang aktif dalam peredaran narkotika dan sejumlah kasus pembunuhan di negara asal mereka.

Setelah diamankan, kelima pelaku langsung diterbangkan ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, untuk diserahkan kepada otoritas Sri Lanka.

Proses ekstradisi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka.

“Selanjutnya, tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” tandas Ade Ary.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia juga sukses mengekstradisi buronan Interpol asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, yang menjadi tonggak awal perjanjian ekstradisi antara kedua negara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved