Berita Nasional
5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Kehelbaddara Padme tak Berkutit
Lima buronan kelas berat asal Sri Lanka yang sempat melarikan diri ke Indonesia akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di sebuah apartemen
TRIBUNGORONTALO.COM — Lima buronan kelas berat asal Sri Lanka yang sempat melarikan diri ke Indonesia akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan ini langsung menjadi perhatian dunia internasional karena melibatkan tokoh-tokoh utama dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.
Salah satu nama yang diamankan adalah Mandinu Padmasiri, yang dikenal luas dengan julukan “Kehelbaddara Padme”.
Ia disebut sebagai gembong kriminal yang memiliki rekam jejak panjang dalam kasus narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka.
Empat rekannya yang turut ditangkap adalah Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
“Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/9/2025).
Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Divisi Hubinter Mabes Polri (Interpol), serta Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Kelima buronan diketahui merupakan bagian dari geng kriminal yang aktif dalam peredaran narkotika dan sejumlah kasus pembunuhan di negara asal mereka.
Setelah diamankan, kelima pelaku langsung diterbangkan ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, untuk diserahkan kepada otoritas Sri Lanka.
Proses ekstradisi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka.
“Selanjutnya, tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” tandas Ade Ary.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia juga sukses mengekstradisi buronan Interpol asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, yang menjadi tonggak awal perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.