Bansos 2025
Cara Cairkan 3 Bansos Sekaligus 2025: PKH, BPNT dan Tambahan Bisa Dicairkan di Bank/E-Warong
Bansos PKH, BPNT, dan tambahan Rp400 ribu tahap 3 September 2025 mulai cair, bisa dicairkan lewat bank dan e-warong resmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-2025-yang-mulai-cari.jpg)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah berupa uang tunai bagi keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah.
Tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Besaran Dana Bantuan PKH
Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun
Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025
Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beberapa KPM juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini.
Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.
Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
KPM yang ingin mengetahui status bantuan dapat memeriksa secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.
Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025
1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)
KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT.
Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.