Minggu, 22 Maret 2026

Rekrutmen Guru PPPK Kemensos

Rekrutmen Guru PPPK Kemensos 2025, Siap Ditempatkan di 7 Lokasi Sekolah Rakyat, Cek Syarat & Jadwal

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan emas bagi para tenaga pendidik profesional melalui seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Rekrutmen Guru PPPK Kemensos 2025, Siap Ditempatkan di 7 Lokasi Sekolah Rakyat, Cek Syarat & Jadwal
Tangkap Layar
REKRUTMEN PPPK -- Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan emas bagi para tenaga pendidik profesional melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap III untuk Tahun Anggaran 2025.

Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Melalui rekrutmen ini, Kemensos menunjukkan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan di seluruh penjuru negeri.

Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga: Bukan Mundur atau Dicopot, Apa Alasan Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi?

Baca juga: Purbaya Resmi Gantikan Sri Mulyani, Ternyata Ini Alasan Prabowo Ganti Sosok Menkeu

Kemensos dipercaya untuk menyelenggarakan program Sekolah Rakyat sebagai upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Pada tahap ini, tersedia sebanyak 91 formasi untuk posisi Guru Ahli Pertama yang akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Kemensos Buka Rekrutmen Guru PPPK nv
Kemensos buka lowongan kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat tahap 3 (Sumber: Instagram @kemensosri)

Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025

2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima)
    pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
    memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
    (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
    hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
    Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
    swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau
    anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

Baca juga: Resmi! Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025 Cair, Cek Nama Anda Sekarang

Baca juga: Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar Gara-gara tak Bisa Cegah Pembakaran Kantor DPRD Makassar

  1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan
    Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Jadwal Rekrutmen

Baca juga: Nyaris Diamuk Massa, Aktivis Pati Ahmad Husein Dievakuasi Polisi dari Posko AMPB

Baca juga: SAKSI KATA Andi Taufik: Ada Penyusup Aksi di Simpang Lima Kota Gorontalo

  • Penetapan Formasi oleh KemenpanRB: 8 September 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 9–10 September 2025
  • Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 11 September 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 12 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 13–14 September 2025
  • Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos: 15 September 2025
  • Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025
  • Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 16–17 September 2025
  • Pengumuman kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 18 September 2025

 

Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman s.kemensos.go.id/yef.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved