Bansos 2025

Resmi! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Cairkan Lewat HP

Program BPNT merupakan bantuan berupa subsidi pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.

Editor: Minarti Mansombo
Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN- Ilustrasi gambar penerimaan bantuan PKH bagi keluarga kurang mampu. Pencairan ini merupakan bagian dari penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2025, yang ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan konsumsi pangan. 

-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
-Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan kode captcha.
-Klik “Cari Data”.
-Sistem akan menampilkan status bantuan yang diterima jika terdaftar. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Jadwal dan Nominal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Pencairan BPNT tahap 3 mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan sehingga penerima harus melakukan pengecekan berkala. Pencairan biasanya dilakukan bertahap selama bulan tersebut.

Nominal Bantuan:

  • Rp 200.000 per bulan.
  • Total Rp 600.000 untuk satu tahap (3 bulan).
  • Dana disalurkan langsung ke rekening KKS.
  • Tips Jika Bantuan Belum Masuk
  • Pastikan data yang dimasukkan saat pengecekan sesuai dengan KTP.

Pastikan keluarga sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Dengan adanya aplikasi dan website resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengecek status pencairan BPNT tahap 3 September 2025. Bantuan sebesar Rp 600.000 sudah mulai disalurkan dan dapat dicek secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Manfaatkan fasilitas digital ini untuk memastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar dan menerima bantuan dengan tepat sasaran.

Sementara itu, Kabar gembira kembali hadir bagi masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadwalkan pencairan Bansos PKH tahap 3 untuk bulan September 2025.

Program bantuan ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Sebagai salah satu program prioritas, PKH 2025 terus disalurkan secara bertahap agar dapat tepat sasaran. Pada tahap 3 ini, pencairan dana akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Menariknya, pencairan bansos PKH tahap 3 September 2025 ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial keluarga penerima.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami tata cara pengambilan bantuan PKH agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Cara Pengambilan Dana Bansos PKH Tahap 3 September 2025

Untuk bisa mencairkan dana Bansos PKH tahap 3 yang cair pada September 2025, penerima manfaat bisa datang ke ATM hingga kantor pos.

Berikut cara mengambil dana bansos PKH tahap 3 September 2025:

Cara Mengambil Dana Bansos PKH Tahap 3 September 2025 melalui ATM

-Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran bansos PKH.
-Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
-Masukkan PIN Anda.
-Pilih menu tarik tunai.
-Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
-Pilih sumber dana ‘tabungan’.
-Tunggu prosesnya, lalu ambil uang dari mesin ATM.
-Dana juga bisa digunakan langsung melalui QRIS melalui mobile banking.

Cara Mengambil Dana Bansos PKH Tahap 3 September 2025 melalui Kantor Pos

Apabila masyarakat tidak ingin mencairkan dana bansos PKH melalui ATM, masyarakat dapat melakukannya di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan juga KK.

Nominal Dana Bansos PKH Tahap 3 September 2025

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved