Bansos 2025
Dana Bansos PIP Sudah Cair tapi Belum Masuk Rekening? Simak Cara Cek dan Solusi Lengkapnya
Dana PIP sudah cair tapi belum masuk rekening? Cek status penerima dan langkah aktivasi agar dana segera bisa diterima.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebagian penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) melaporkan dana sudah cair, namun belum masuk ke rekening masing-masing.
Situasi ini membuat para peserta khawatir karena pencairan PIP biasanya digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui kementerian terkait telah menyiapkan langkah-langkah pengecekan dan solusi agar dana bisa segera diterima.
Penerima disarankan memeriksa status pencairan melalui portal resmi PIP atau aplikasi terkait, serta memastikan data rekening sudah sesuai dengan database pemerintah.
Dilansir dari TribunPriangan.com, sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai: Ini Cara dan Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Namun, dalam pencairan dana PIP tersebut, masih adanya permasalahan yang dialami oleh penerima PIP yang salah satunya adalah sudah lakukan aktivasi rekening tapi dana PIP belum cair.
Sudah Aktivasi Tapi Dana PIP Belum Cair?
Menanggapi permasalahan tersebut, Subkoordinator Pokja PIP Mulkirom menjelaskan, siswa yang sudah aktivasi rekening tapi belum menerima dana kemungkinan masih masuk SK nominasi, bukan SK pemberian.
Baca juga: Terungkap Alasan Kenapa Prabowo Ganti Kabinet Merah Putih hingga Bentuk Kementerian Baru
Untuk memastikan status, siswa bisa mengakses situs https://pip.kemdikdasmen.go.id dan memasukkan NISN serta NIK untuk melihat posisi mereka.
Jika sudah masuk SK pemberian, dana PIP sudah masuk rekening dan bisa diambil kapan saja.
Namun jika masih dalam SK nominasi, pencairan belum bisa dilakukan sampai rekening benar-benar aktif dan terverifikasi.
"Kalau masuk di SK pemberian, uangnya sudah ada di rekening. Kalau masih di SK nominasi, aktivasi dulu," ujar Mulkirom.
Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen
- Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.