Rabu, 4 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

APBD Provinsi Gorontalo 2026 Minus Rp206 Juta, PAD Masih di Luar Ekspektasi

Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,54 triliun.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto APBD Provinsi Gorontalo 2026 Minus Rp206 Juta, PAD Masih di Luar Ekspektasi
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTOTANGAHU
PARIPURNA -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail Saat Memberikan Sambutan Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025). Gusnar beberkan angka APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,54 triliun.

Namun, di balik angka besar itu, terselip kekurangan anggaran sekitar Rp206,32 juta. Gubernur Gusnar Ismail menyebut kondisi ini sebagai defisit yang masih dalam batas wajar dan bisa ditangani.

“Belanja direncanakan pada angka Rp1,54 triliun lebih, lebihnya itu adalah berbentuk defisit kurang lebih Rp206,32 juta,” ujar Gusnar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-43, Senin (8/9/2025).

Defisit ini muncul karena pendapatan daerah belum sepenuhnya bisa diandalkan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) diperkirakan mencapai Rp200 miliar, namun komponen lain seperti Dana Transfer Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih belum pasti. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum bisa dimaksimalkan karena daya beli masyarakat Gorontalo yang masih terbatas.

“Ketika sumber daya alam kita mulai operasional, yang diproyeksikan tahun 2026 bulan Februari, tapi sampai saat ini prediksinya belum bisa kita tetapkan,” jelas Gusnar.

Gusnar menekankan bahwa strategi pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada PAD.

Ia mendorong agar investasi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama, terutama pada belanja pegawai yang masih menyedot porsi besar dari APBD.

Pada tahun 2025, belanja pegawai tercatat mencapai 45 persen dari total anggaran, jauh di atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri yang hanya 30 persen.

Untuk itu, pemerintah provinsi telah membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus guna mengkaji ulang struktur belanja pegawai.

Dengan pendekatan yang lebih realistis, Gusnar memastikan bahwa APBD Gorontalo 2026 akan tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan, menjaga keseimbangan fiskal, dan tidak membebani masyarakat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved