Pembunuhan di Mojokerto

Wanita di Mojokerto Tewas Dimutilasi, Identitas hingga Bukti Penting Terungkap

Misteri di balik penemuan puluhan potongan tubuh manusia di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. 

Editor: Fadri Kidjab
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
WANITA DIMUTILASI - Potongan kaki manusia ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). Potongan tubuh berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah Jalan Raya Pacet-Cangar. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Mojokerto – Misteri di balik penemuan puluhan potongan tubuh manusia di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. 

Polres Mojokerto memastikan korban adalah seorang wanita bernama TAS (25) yang diduga kuat tewas akibat dimutilasi. 

Polisi saat ini tengah memburu pelaku yang dicurigai merupakan orang terdekat korban.

Penemuan tragis ini bermula pada Sabtu (6/9/2025) ketika Tim Satreskrim Polres Mojokerto bersama Tim K9 Polda Jawa Timur menemukan sekitar 65 potongan tubuh yang tersebar di area semak-semak. 

Dari puluhan potongan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi 63 potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu pergelangan tangan kanan.

"Melihat kondisi demikian, saya dapat menduga dengan kuat bahwa itu adalah korban mutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama seperti dilansir TribunGorontalo.com dari TribunJatim.com, Senin.

Petunjuk penting dalam pengungkapan identitas korban adalah temuan potongan pergelangan tangan kanan. 

Fauzy menjelaskan, pergelangan tangan tersebut menjadi bukti kuat yang membantu penyelidik melacak identitas korban. 

Potongan tubuh korban memiliki ciri-ciri seperti jaringan berukuran 17 cm x 17 cm, rambut hitam lurus sepanjang 14 cm, potongan kaki kiri sepanjang 21 cm, dan pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.

Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai TAS, seorang wanita kelahiran Pacitan, 12 Agustus 2000. 

Korban tercatat beralamat di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. 

Setelah lulus dari Sarjana Manajemen Universitas Trunojoyo, Madura, korban diketahui tinggal di sebuah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Polisi telah mendatangi rumah orang tua korban di Lamongan untuk mencocokkan data. 

Menurut keterangan keluarga, komunikasi dengan korban jarang terjalin. 

"Dari informasi keluarga, yang bersangkutan sangat jarang berkomunikasi dengan korban," tambah AKP Fauzy.

Terduga Pelaku Ditangkap di Surabaya

BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim, dan relawan saat mengevakuasi potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, dan (foto kanan) Tim reaksi cepat BPBD, Polri, TNI dan warga gotong royong evakuasi pohon tumbang yang menimpa mobil angkutan umum di Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). Pohon tersebut tumbang usai terjadi angin kencang.
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim, dan relawan saat mengevakuasi potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, dan (foto kanan) Tim reaksi cepat BPBD, Polri, TNI dan warga gotong royong evakuasi pohon tumbang yang menimpa mobil angkutan umum di Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). Pohon tersebut tumbang usai terjadi angin kencang. (KOLASE TribunJatim.com/M Romadoni - Istimewa/TribunJatim.com)

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di Kabupaten Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku, seorang pria bernama Alvi Maulana (24), pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, tempat pelaku tinggal bersama korban.

Terduga pelaku, yang merupakan warga Aek Paing Tengah, Sumatera Utara, ditangkap di tempat kosnya pada sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut Ketua RT setempat, Hari, 11 anggota kepolisian dari Polres Mojokerto terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

"Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil," ujar Hari.

Proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Alvi terlihat tenang saat dibawa oleh petugas. Polisi juga terlihat membawa satu kantong plastik hitam dari dalam kamar kos, meskipun isinya belum diketahui secara pasti.

Setelah penangkapan, polisi memasang garis polisi (police line) di pintu kamar dan meminta agar tidak dibuka karena kasus masih dalam tahap penyidikan.

Pelaku dan Korban Tinggal Bersama

Menurut data kependudukan, Alvi dan korban mutilasi, TAS (25), masih tercatat lajang. Namun, sejak April 2025, keduanya diketahui tinggal bersama di kos tersebut.

Kepada pemilik kos, Budiono, Alvi mengaku telah menikah siri dengan TAS, yang merupakan warga asal Lamongan.

Ketua RT Hari menambahkan bahwa ia belum pernah menerima data resmi seperti KTP dari keduanya. Informasi yang ada hanya dari pemilik kos yang menyebut mereka menikah siri.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih," kata Hari. "Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," tambahnya.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan serta hubungan pasti antara pelaku dan korban. Seluruh barang bukti dan informasi yang didapat dari tempat kejadian akan digunakan untuk melengkapi penyelidikan.

 


Artikel ini dioptimasi dari TribunJatim

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 01 Maret 2026 (11 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved