Gaji Tunjangan DPR
TERBARU Besaran Gaji dan Tunjangan DPR Diungkap Dasco, Terhitung 31 Agustus 2025
Berikut besar gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang berlaku mulai 31 Agustus 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut besar gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang berlaku mulai 31 Agustus 2025.
Sejumlah fasilitas DPR yang selama ini diterima telah dipangkas, di antaranya tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.
“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk memenuhi undangan kenegaraan. Pemangkasan lain juga akan diberlakukan setelah evaluasi, mulai dari biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi.
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi,” tambah Dasco.
Rincian Gaji dan Tunjangan Terbaru DPR
Dalam kesempatan yang sama, Dasco merinci besaran gaji pokok dan tunjangan terbaru anggota DPR.
Gaji pokok dan tunjangan jabatan:
- Gaji pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
- Tunjangan anak: Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp 289.680
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Total: Rp 16.777.680
Tunjangan konstitusional:
- Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
- Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
- Honorarium legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium anggaran: Rp 8.461.000
- Total: Rp 57.433.000
Dengan demikian, total bruto mencapai Rp 74.210.680. Setelah dipotong pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950, take home pay anggota DPR kini berada di angka Rp 65.595.730 per bulan.
Disepakati Delapan Fraksi
Pemangkasan tunjangan ini merupakan hasil rapat pimpinan DPR bersama delapan ketua fraksi yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis (4/9/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Selain membahas soal fasilitas, Puan juga menekankan bahwa DPR akan menindaklanjuti aspirasi publik melalui reformasi kelembagaan.
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus PDI-P itu.
“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun.”
Sebelum Demo, Tunjangan DPR Bisa Tembus Rp 230 Juta
Besarnya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan sempat menjadi sorotan publik, bahkan menjadi salah satu pemicu demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 yang kemudian melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Sebelum kebijakan terbaru ini, penghasilan anggota DPR jauh lebih besar. Selain gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan (Rp 4,62 juta untuk Wakil Ketua dan Rp 5,04 juta untuk Ketua DPR), sederet tunjangan membuat take home pay mereka bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan.
Rinciannya antara lain:
Tunjangan melekat:
- Suami/istri Rp 420.000
- Anak (maksimal 2) Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta (anggota), Rp 15,6 juta (wakil ketua), Rp 18,9 juta (ketua)
- Tunjangan beras Rp 12.000.000
- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 1,7–2,6 juta
Tunjangan lain:
- Kehormatan Rp 5,58 juta (anggota), Rp 6,45 juta (wakil ketua), Rp 6,69 juta (ketua)
- Komunikasi Rp 15,55 juta (anggota), Rp 16 juta (wakil ketua), Rp 16,46 juta (ketua)
- Fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,75 juta (anggota), Rp 4,5 juta (wakil ketua), Rp 5,25 juta (ketua)
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
- Asisten anggota Rp 2,25 juta
- Tunjangan perumahan Rp 50 juta
Fasilitas:
- Kredit mobil Rp 70 juta per periode
Biaya perjalanan dinas:
- Uang harian daerah tingkat I Rp 5 juta
- Uang harian daerah tingkat II Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat I Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat II Rp 3 juta
Dengan susunan itu, seorang anggota DPR yang berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp 116,2 juta setiap bulan. Ditambah tunjangan perumahan dan fasilitas lain, jumlahnya bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.
DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik
DPR menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, di mana 17 poin tuntutan di antaranya memiliki tenggang waktu untuk dilaksanakan pada 5 September 2025.
Tanggapan DPR terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat terdiri dari enam poin pernyataan. Pertama, menyepakati dihentikannya tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
"Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.
Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telpon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
"Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," ujar Dasco.
Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
"Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," ujar Dasco.
17+8 Tuntutan Rakyat
Diketahui, tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Prakiraan Cuaca Senin, 9 Februari 2026: Potensi Hujan di Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato |
|
|---|
| Bacaan Doa Pagi Hari Senin, Mohon Rezeki hingga Petunjuk Allah SWT |
|
|---|
| Klarifikasi Direktur RSUD Toto Kabila Buntut Video Keluhan Pasien Rawat Inap Viral |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok 9 Februari 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok Senin 9 Februari 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sufmi-Dasco-Ahmad-9990.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.