Bansos 2025
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Ini Cara Cek & Solusi Jika Nama Hilang dari Daftar
Sebagai informasi, jika Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) terus memperbarui data penerima bansos secara berkala
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keduanya memasuki tahap 3 dan mulai cair pada bulan September 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, tidak semua penerima otomatis menerima pencairan, karena data penerima terus diperbarui demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Dari beberapa bansos yang cair tersebut, akan ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair September 2025 ini.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 06 Septt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Sebagai informasi, jika Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) terus memperbarui data penerima bansos secara berkala guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Maka dari itu, penting sekali untuk masyarakat mengetahui cara cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara resmi.
Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.
Cukup dengan menyiapkan data di NIK dan akses internet, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi milik Kemensos untuk mengecek apakah bantuan PKH bisa diterima di bulan ini atau tidak.
Penerima bansos PKH dan BPNT adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.
Namun ternyata, masih ditemukan sejumlah faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan bantuan tidak bisa sampai pada penerima disantaranya:
1. Adanya laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Hasil survei ulang yang dilakukan petugas lapangan turut memengaruhi status kelayakan penerima
3. Adanya data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas
4. Perpindahan domisili juga menjadi kendala administratif yang cukup signifikan
5. Sistem terbaru telah mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi pendapatan
Lantas, bagaimana cata atasi jika bansos PKH dan BPNT hilang dari daftar penerima bansos?
Cara atasi Bansos PKH dan BPNT yang Tiba-tiba Hilang dari Daftar
Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis.
Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.
Baca juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Beri Diskon BBM dan Cashback Elpiji, Cek Cara Dapatnya
1. Cek Status Penerima di Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos (di Play Store).
Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek status:
- Apakah masih terdaftar sebagai KPM?
- Apakah ada notifikasi "Nonaktif", "Tidak Layak", atau "Pending"?
2. Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat
Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Mintalah klarifikasi soal:
- Penyebab hilangnya nama dari daftar.
- Kemungkinan pemulihan data.
- Apakah rekening masih aktif dan terdaftar.
3. Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
Bawa dokumen berikut:
- KTP dan KK asli + fotokopi
- Kartu KKS (jika punya)
- Bukti tangkapan layar (jika ada) dari aplikasi Cek Bansos
- Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah kamu masih masuk daftar penerima.
4. Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah
Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat kamu biasa menerima bantuan.
Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS.
5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang
Jika ternyata nama kamu terhapus, kamu bisa:
- Minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.
- Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.
- Selain itu, kamu juga bisa buat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa bantu formatnya.
Layanan Pengaduan Resmi Kemensos
Baca juga: Penerima BPNT 2025 Tahap 3 Dapat Rp600 Ribu, Ini Cara Cek dan Tanda Cairnya
- Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Call Center Kemensos: 021–171
- Email: bansoscovid@kemensos.go.id
- WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-tambahan-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.