Demo DPR RI
Dari Jalan ke Gedung DPR, Tuntutan Rakyat Menguat: 5 September Jadi Puncak Aksi 17+8 Tuntutan
Aksi simbolik penyerahan tuntutan yang dilakukan sehari sebelumnya (Kamis, 4 September) di Gerbang Pancasila menjadi penanda bahwa suara rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/demo-BEM-SI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gelombang aspirasi rakyat Indonesia terus membesar. Setelah menggema di media sosial dan berbagai titik aksi sejak akhir Agustus, gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" kini resmi mencapai titik kulminasi, aksi puncak pada Jumat, 5 September 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Ribuan massa dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, aktivis, buruh, guru, hingga influencer turun langsung ke jalan, menuntut perubahan konkret dari pemerintah dan parlemen.
Aksi simbolik penyerahan tuntutan yang dilakukan sehari sebelumnya (Kamis, 4 September) di Gerbang Pancasila menjadi penanda bahwa suara rakyat kini tak bisa lagi diabaikan.
Bahkan, di hari Kamis, 4 September 2025 ini para masyarakat sipil hingga influencer Tanah Air ikut menggaungkan "17+8 Tuntutan Rakyat" langsung ke depan Gedung DPR RI.
Acara yang bertajuk simbolis penyerahan tuntutan kepada DPR RI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025) hari ini langsung dihadiri oleh beberapa influencer seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin, bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini Jumat 5 September 2025
Baca juga: Resmi Diatur! Pemerintah Tetapkan Skema Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan
Selain pernyataan resmi terkait isi tuntutan, kegiatan juga mencakup penyerahan surat formal kepada DPR RI, penjelasan konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025, serta pemaparan rencana kolektif dalam mengawal keterbukaan, dialog, dan akuntabilitas pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.
Namun, aksi menyuarakan tuntutan rakyat tersebut bukan hanya digelar pada hari saja, tapi akan digelar juga pada Jumat, 5 September 2025 besok.
Yang mana, menurut informasi yang beredar jika aksi massa tanggal 5 September 2025 besok adalah puncak dari demo "17+8 Tuntutan Rakyat".
Lantas, benarkah demo akan berlajut kembali di tanggal 5 September 2025 besok?
Fakta Demo 5 September 2025 Hari ini
Nah Tribuners, ternyata demo aksi "Tuntutan Rakyat" ini akan terus berlanjut hingga Jumat, 5 September 2025.
Bahkan, akan adanya aski massa besok sudah dikonfirmasi langsung oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Nantinya, aksi demo 5 September 2025 besok akan lebih mengerucut pada daftar 17 tuntutan mendesak dan 8 agenda reformasi yang disuarakan publik.
Demo mahasiswa akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI bertajuk #SelamatkanIndonesia.
Dalam unggahannya tersebut, BEM SI menegaskan jika pergerakan ini lahir dari keresahan rakyat yang sesungguhnya, bukan sekadar hasrat turun ke jalan.
"Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama," tulis BEM SI.
Potensi Penutupan Jalan
Nah Tribuners, tentunya untuk aksi massa di tanggal 5 September 2025 besok pun akan langsung menurunkan ratusan personel gabungan dari kepolisian dan TNI.
Mereka disiapkan untuk mengawal jalannya aksi, sementara rekayasa lalu lintas di sekitar Senayan mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Potensi penutupan jalan akan dilakukan jika massa aksi demo 5 September 2025 membludak dan memakan badan jalan.
Bagi para pekerja dan masyarakat umum, disarankan untuk memantau informasi lalu lintas terkini dan mempertimbangkan penggunaan transportasi publik untuk menghindari kemacetan parah.
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:
Deadline 5 September
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026
Baca juga: Rakyat dan Mahasiswa Kembali ke Jalan, Demo Akbar 5 September 2025 Tuntut Transparansi DPR
Baca juga: Kronologi Penemuan Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu di Gorontalo, Sempat Ditolak Bank
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.