Jumat, 6 Maret 2026

Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tersandung Korupsi Chromebook, Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun

Penetapan ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus proyek pengadaan teknologi pendidikan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan digitalisasi.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tersandung Korupsi Chromebook, Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.

Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.

Ia juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.

Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.

Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.

Pada saat Oktober 2019, ia mundur dari posisi sebagai CEO Gojek.

Pasalnya, ia dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek.

Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.

Namun, pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi menjadi menteri.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved