Korupsi Kuota Haji
Daftar Nama yang Dipanggil KPK dalam Kasus Kuota Haji: Dari Ustaz hingga Pejabat BPKH
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji
TRIBUNGORONTALO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Pada Selasa (2/9/2025), sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang dipanggil sebagai saksi, termasuk figur publik dan pejabat lembaga keuangan haji.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), yang dikenal sebagai ustaz sekaligus direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap KZM terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
“Hari ini Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain KZM, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (FI), juga turut dipanggil.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berikut daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK:
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) – Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour)
Fadlul Imansyah (FI) – Kepala BPKH
Irwanto – Deputi Keuangan BPKH
Firman Muhammad Nur – Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata; Ketua Umum Amphuri
Kushardono – Perwakilan PT Tisaga Multazam Utama
Agus Andriyanto – Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang telah naik tahap sejak Agustus 2025.
Meski belum ada tersangka resmi, KPK telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang masih berstatus saksi.
Pangkal perkara bermula dari pengalihan separuh dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut dialihkan ke jalur haji khusus, yang menurut KPK tidak sesuai regulasi.
“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers (12/8).
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita USD 1,6 juta dan empat unit kendaraan yang diduga terkait dengan aliran dana dari pembagian kuota haji. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-KPK_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.