Korupsi Kuota Haji

Daftar Nama yang Dipanggil KPK dalam Kasus Kuota Haji: Dari Ustaz hingga Pejabat BPKH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji

Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
KANTOR KPK -- Sejumlah nama besar dipanggil KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Pada Selasa (2/9/2025), sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang dipanggil sebagai saksi, termasuk figur publik dan pejabat lembaga keuangan haji.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), yang dikenal sebagai ustaz sekaligus direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap KZM terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

“Hari ini Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain KZM, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (FI), juga turut dipanggil.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikut daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK:

Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) – Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour)

Fadlul Imansyah (FI) – Kepala BPKH

Irwanto – Deputi Keuangan BPKH

Firman Muhammad Nur – Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata; Ketua Umum Amphuri

Kushardono – Perwakilan PT Tisaga Multazam Utama

Agus Andriyanto – Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang telah naik tahap sejak Agustus 2025.

Meski belum ada tersangka resmi, KPK telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang masih berstatus saksi.

Pangkal perkara bermula dari pengalihan separuh dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut dialihkan ke jalur haji khusus, yang menurut KPK tidak sesuai regulasi.

“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers (12/8).

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita USD 1,6 juta dan empat unit kendaraan yang diduga terkait dengan aliran dana dari pembagian kuota haji. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved