Demo Buruh 2025
Penjarahan Misterius di Rumah Sri Mulyani: Warga Ketakutan, Bunyi Kembang Api Jadi Aba-aba!
Bersamaan dengan aksi demo yang terjadi di mana-mana, rumah sejumlah pejabat seperti anggota DPR RI hingga menteri jadi sasaran kemarahan massa.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aksi unjuk rasa yang meluas di berbagai daerah kini berubah menjadi amukan massa.
Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu sasaran dalam aksi penjarahan yang disebut-sebut penuh kejanggalan dan terkesan terorganisir.
Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (31/8/2025) di sebuah komplek elite di Tangerang Selatan.
Dalam hitungan jam, massa tak dikenal menyerbu rumah Sri Mulyani dalam dua gelombang.
Yang membuat publik tercengang, penyerbuan diduga diawali oleh bunyi kembang api yang kemudian jadi aba-aba serangan.
Berikut ini adalah fakta-fakta tragedi penjarahan di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa di antaranya dinilai janggal.
Bersamaan dengan aksi demo yang terjadi di mana-mana, rumah sejumlah pejabat seperti anggota DPR RI hingga menteri jadi sasaran kemarahan massa hingga terjadi penjarahan.
Satu di antaranya adalah rumah mewah Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi sasaran panjarahan massa.
Penjarahan rumah Sri Mulyani itu setelah beberapa rumah anggota DPR DRI lainnya juga dijarah.
Adapun penjarahan rumah Sri Mulyani di Kota Tangerang Selatan itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Penjarahan itu terjadi dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama sekitar pukul 01.00 dini hari, kemudian pukul 03.00 gelombang berikutnya.
Baca juga: Daftar Lengkap 5 Anggota DPR RI yang Dicopot Imbas Pernyataan soal Gaji dan Tunjangan
Saat kejadian, Sri Mulyani sedang tidak di rumah, kecuali beberapa kerabatnya yang kemudian diungsikan ke tetangga.
“Bu Sri (Mulyani) tidak ada di rumah," kata saksi mata, Renzi dikutip dari Kompas.com.
Banyak barang-barang mulai dari elektronik hingga peralatan dapur diangkut massa orang-orang tak dikenal tersebut.
Dalam penjarahan tersebut, warganet memperbincangkan merasa ada beberapa kejanggalan.
Hal serupa juga dicurigai warga dan petugas keamanan yang sempat tak bisa membendung banyaknya massa.
1. Ada yang Bawa Senjata Tajam
Diantara massa tak dikenal yang menjarah rumah Sri Mulyani ini, rupanya ada yang membawa senjata tajam.
Tetangga pun yang mengetahui hanya mengintip di balik tirai jendela rumah mereka karena ketakutan.
"Jumlah mereka banyak sekali dan ada yang membawa senjata tajam," kata Renzi.
2. Ada yang Membawa Drone
Massa yang menjarah rumah Sri Mulyani ini rupanya ada pula yang sampai membawa drone entah untuk apa.
Hal ini disampaikan saksi mata yang diamini oleh staf pengamanan, Joko Sutrisno.
3. Diorganisir
Sebelum melakukan penjarahan, massa itu berkumpul di depan komplek sejak pukul 00.30.
Petugas keamanan perumahan tak bisa membendung banyak massa tersebut.
Baca juga: Gelombang Kemarahan Rakyat: 5 Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Jalan!
“Jumlahnya ratusan, mungkin mendekati seribuan orang,” kata Ali, salah satu satpam di gerbang utama komplek.
4. Penjarahan Memakai Aba-aba
Saat penjarahan dimulai, massa yang berkumpul itu bergerak diduga sesuai aba-aba.
Aba-aba itu dikeluarkan menggunakan bunyi kembang api yang dinyalakan.
“Segera setelah bunyi kembang api, massa merangsek masuk komplek,” katanya.
5. Ngaku dari berbagai daerah
Saksi mata lain warga sekitar sempat ada yang mendekati massa yang melakukan penjarahan tersebut.
Dia mengaku tak mengenal wajah massa yang melakukan penjarahan itu, dan ketika ditanya orang-orang itu mengaku dari berbagai daerah.
Baca juga: Adies Kadir Dinonaktifkan Partai Golkar, Berikut Profil Lengkap Wakil Ketua DPR RI
"Saya sudah tanya, itu rata-rata yang pertama dari Pamulang, yang kedua itu dari Tangerang sama Depok," terang Olav kepada wartawan.
Setelah dijarah massa tak dikenal, rumah Sri Mulyani kini dijaga ketat oleh aparat TNI.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumah-Sri-Mulyani-di-Jarah-Massa-nx-bd-sb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.