Update Demo
Usai Demo Ricuh, DPR RI Janji Cabut Beberapa Kebijakan yang Membebani dan Tinjau Ulang Tunjangan
DPR RI janji evaluasi tunjangan dan cabut kebijakan kontroversial pasca demo ricuh, buka ruang aspirasi rakyat lebih luas.
TRIBUNGORONTALO.COM - Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia memaksa DPR RI melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan internalnya.
Pimpinan DPR, bersama Presiden Prabowo Subianto dan perwakilan partai politik, sepakat untuk meninjau kembali besaran tunjangan anggota DPR serta beberapa kebijakan yang sempat menimbulkan protes publik.
Dalam pertemuan mendadak di Istana Negara, para pemimpin legislatif menegaskan akan melakukan moratorium sementara terhadap kunjungan kerja luar negeri dan membuka ruang bagi tokoh masyarakat serta mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
Langkah ini dianggap penting agar DPR lebih responsif terhadap suara rakyat dan mengembalikan kepercayaan publik pasca-kericuhan unjuk rasa.
Baca juga: Sri Mulyani, Diisukan Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan Pasca Rumahnya Dijarah Massa
Presiden Prabowo menekankan bahwa, meski DPR akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, keamanan dan ketertiban tetap harus dijaga.
Aparat diminta untuk melindungi fasilitas umum, sekaligus menegakkan hukum terhadap tindakan anarkis yang terjadi selama demonstrasi, agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Pertemuan itu dilakukan Prabowo Subianto di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025) setelah aksi unjuk rasa berhari-hari berakhir ricuh di sejumlah kota di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto mengaku sudah menerima laporan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” ucap Prabowo Subianto di hadapan para Ketua Umum Partai dan pimpinan legislatif di Indonesia.
Prabowo mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta DPR RI agar membuka pintu seluas-luasnya untuk tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan tokoh kelompok yang mau menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
Baca juga: Tips Aman Bagi Pekerja WFO Saat Gelombang Demo, Plus Nomor Darurat yang Perlu Disimpan
Pun kata Prabowo, pihaknya telah memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk menerima utusan dari semua kelompok yang mau menyampaikan koreksi, kritik, dan perbaikan dalam jalannya pemerintahan.
Prabowo juga menyebut bahwa DPR RI berjanji akan mencabut sejumlah kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Mereka juga menyampaikan akan melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI. Sudah saya sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR RI dan moratorium kunker ke luar negeri segera Tindak lanjuti,” tuturnya.
Namun Prabowo Subianto juga mengecam aksi massa yang anarkis dalam menyampaikan pendapat.
Terlebih aksi anarki tersebut riskan disusupi oleh provokator yang bisa mengganggu stabilitas negara.
Baca juga: Daftar 6 Korban Tewas Demo Ricuh di Sejumlah Daerah: Ada Mahasiswa, Ojol, hingga Staf DPRD
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dari ruang rakyat, dan aparat bertugas harus menegakan hukum apabila ada pelanggaran yang ancam kehidupan masyarakat luas,” tuturnya.
Sebagai informasi aksi unjuk rasa selama empat hari di Jakarta berakhir ricuh.
Aksi unjuk rasa di Jakarta berlangsung hampir sepekan yakni 25 Agustus, 28 Agustus, 29 Agustus, hingga 30 Agustus 2025 itu menyebar ke berbagai kota di Indonesia.
Aksi unjuk rasa itu menuntut penghapusan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.
Aksi tersebut pun sempat rusuh hingga seorang pengemudi ojek Online (Ojol) bernama Affan Kurniawan tewas terlindas mobil Rantis Polisi yang dikepung massa.
Unjuk rasa tersebut juga mengakibatkan sejumlah halte dan stasiun MRT Jakarta rusak.
Bus Transjakarta juga sempat tidak beroperasi pada Sabtu (30/8/2025) akibat unjuk rasa sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.