Rabu, 4 Maret 2026

Seleksi PPPK 2025

Lebih Fleksibel, Pemerintah Mulai Angkat PPPK Paruh Waktu 2025: 1 Juta Formasi Disiapkan

Pemerintah mulai melaksanakan program Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Lebih Fleksibel, Pemerintah Mulai Angkat PPPK Paruh Waktu 2025: 1 Juta Formasi Disiapkan
DOK KOMINFO
ILUSTRASI PPPK 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah mulai melaksanakan program Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Skema baru ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja sektor publik secara lebih fleksibel dibanding pola penuh waktu yang sudah berjalan sebelumnya.

Melalui pola paruh waktu, beban kerja dan durasi tugas pegawai akan lebih ringan, menyesuaikan dengan kondisi instansi serta kemampuan anggaran.

Dengan begitu, instansi bisa menutup kekurangan SDM tanpa harus menambah beban kepegawaian secara permanen.

Baca juga: Papua Kembali Bergejolak, Gempa Bumi 3,9 SR Terjadi Dekat Sarmi

Langkah ini sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Meski tidak mengikat kontrak penuh waktu, mereka tetap bisa berkontribusi pada pelayanan publik.

Jumlah Formasi Capai 1 Juta Lebih

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, hingga Jumat (22/8/2025), usulan formasi PPPK Paruh Waktu sudah mencapai 1.068.495 formasi, atau sekitar 78 persen dari total potensi 1.370.523 non-ASN yang dinilai memenuhi syarat.

Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk memanfaatkan skema ini.

Namun, masih ada sekitar 22 persen formasi yang belum diajukan sehingga berpotensi menunda pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.

Tahap Terkini Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Setelah masa pengusulan, proses kini berlanjut ke tahap verifikasi dan validasi.

Pada tahap ini, setiap instansi diwajibkan memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian kualifikasi jabatan, serta ketersediaan anggaran.

Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Jumat Sore 29 Agustus 2025: Cek Info BMKG

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan formasi final yang nantinya diumumkan ke publik.

Setelah itu, calon PPPK Paruh Waktu akan memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sebelum akhirnya mendapatkan Nomor Induk PPPK dan diangkat secara resmi.

Harapan Pemerintah

Dengan hadirnya skema paruh waktu, pemerintah berharap pelayanan publik tetap terjaga meski kebutuhan tenaga kerja semakin meningkat.

Di sisi lain, masyarakat juga mendapatkan ruang kerja baru yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing.

Program PPPK Paruh Waktu ini juga diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi, karena mampu mengisi kekurangan tenaga tanpa menambah beban jangka panjang.

Pemerintah menegaskan agar seluruh instansi mengikuti jadwal rekrutmen yang sudah ditetapkan, agar proses berjalan seragam, transparan, dan tidak menimbulkan keterlambatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved