Khazanah Islam

Sunah Memperbarui Wudu dalam Kondisi Suci, Simak Dalil dan Keutamaannya

Wudu merupakan kegiatan membersihkan diri yang dikerjakan umat islam sebelum melaksanakan ibadah salat maupun membaca alquran.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
PERBARUI WUDU -- Ilustrasi orang sedang berwudu. Simak dalil dan keutamaan memperbarui wudu. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wudu merupakan kegiatan membersihkan diri yang dikerjakan umat islam sebelum melaksanakan ibadah salat maupun membaca alquran.

Wudu sangat menentukan sah atau tidaknya salat. Oleh karena itu, wudu yang batal perlu diulang.

Namun, ternyata umat islam disunahkan memperbarui wudu atau disebut Tajdidul wudhu.

Tajdidul wudhu adalah praktik berwudu kembali meskipun wudu sebelumnya masih ada dan belum batal. 

Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa hukum tajdidul wudhu adalah sunah. Namun, dalam salah satu riwayat mazhab Imam Ahmad disebutkan bahwa tajdidul wudu tidak memiliki keutamaan khusus.

Dalam mazhab Syafii, kesunnahan tajdidul wudu hanya berlaku jika wudhu pertama telah digunakan untuk shalat, meskipun hanya shalat sunah. 

Adapun dalam mazhab Hanafi, tajdidul wudhu disyaratkan adanya pemisah antara wudhu pertama dan wudu berikutnya, seperti dengan duduk sejenak atau melaksanakan shalat.   

Jika tidak ada pemisah, maka hukumnya makruh, meskipun sebagian ulama Hanafiyah berpendapat tidak sampai makruh meski tanpa pemisah. 

Sementara itu, mazhab Maliki mensyaratkan agar wudhu pertama telah digunakan untuk ibadah, tidak terbatas hanya pada shalat, agar kesunahan tajdidul wudu dapat diperoleh. 

Baca juga: Bacaan Doa Mohon Ampunan Allah SWT, Hati Lebih Tenang dan Jiwa Damai

Dalil yang menjadi landasan kesunnahan tajdidul wudu di antaranya adalah hadits:

 مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ

Artinya, "Siapa yang berwudu dalam keadaan masih suci, Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan," (HR At-Tirmidzi). 

Selain hadits tersebut, para Khulafaur Rasyidin dahulu senantiasa berwudu untuk setiap salat. 

Sayyidina Ali ra. bahkan melakukannya sambil membaca firman Allah Ta'ala: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian berdiri untuk menunaikan salat maka basuhlah wajah kalian...” (QS. al-Ma'idah: 6).   

Hal itu karena pada masa awal Islam wudhu memang diwajibkan setiap kali hendak salat. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved