Rabu, 1 April 2026

Pemkot Gorontalo

Oknum Pungli ke UMKM di Panjaitan Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Ancam Lapor Polisi

Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kota Gorontalo membuat Adhan Dambea murka. Wajahnya tampak marah-marah begitu keluar dari Ruang Pola

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: WawanAkuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Oknum Pungli ke UMKM di Panjaitan Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Ancam Lapor Polisi
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
PANJAIRAN -- Suasana street coffe di Jl Panjaitan atau kini bernama Jl Nani Wartabone. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menunjukkan kemarahan usai menerima laporan praktik pungutan liar yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil di wilayahnya. 
  • Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menata dan meningkatkan pendapatan daerah. 
  • Pemerintah kota pun menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk ketegasan terhadap praktik semacam itu.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Lagi-lagi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kota Gorontalo membuat Adhan Dambea murka.

Wajahnya tampak marah-marah begitu keluar dari Ruang Pola, Kantor Wali Kota di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Biawao, Kota Selatan, Provinsi Gorontalo, Senin (30/3/2026). 

"Soroti itu. Kami juga akan laporkan. Kabag hukum sudah menyiapkan laporan," kata Adhan Dambea usai rapat sore tersebut kepada TribunGorontalo.com. 

Bagaimana tak geram, di tengah kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) mengumpulkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD), ternyata ada kantong-kantong pribadi yang ikut "menyisip". 

Baca juga: Nama-nama Camat di Kota Gorontalo yang Dilantik Adhan Dambea

Adhan yang masih terlihat marah pun bahkan membeberkan nominal yang diminta oknum tersebut untuk setiap UMKM di Panjaitan tersebut.

"Dia minta Rp 150 ribu itu (per UMKM)," taksir Adhan yang sambil berjalan menuju ruang kerjanya yang bertaut nyaris 10 meter dari Ruang Pola tersebut.

Jalan Panjaitan saat ini bernama Jalan Nani Wartabone. Jika ditelisik, jalan ini sebetulnya sudah tiga kali berganti nama. 

WALI KOTA -- Adhan Dambea diwawancarai usai rapat Senin sore (30/3/2026).
WALI KOTA -- Adhan Dambea diwawancarai usai rapat Senin sore (30/3/2026). (TribunGorontalo.com/WawanAkuba)

Dari sebelumnya Ahmad Yani, berganti DI Panjaitan, lalu kini oleh pemerintah diganti Nani Wartabone, nama pahlawan Gorontalo.

Jalan ini membentang sepanjang 2,5 km dari Kampus I Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga ke titik Nol Kilometer, tepatnya di Rudis Gubernur Gorontalo yang berhadapan dengan Alun-alun Taruna Remaja. 

Meski begitu, tidak sepanjang jalan itu menjadi lokasi pelaku UMKM jalanan atau juga kerap disebut Street Coffee.

Sebab, para pelaku UMKM hanya berjualan di sepanjang 1,1 km, yakni jalan yang kini diberlakukan One Way (satu arah), dari kampus I UNG hingga ke Patung Saronde atau juga kerap disebut Bundarah HI, meniru lokasi ikonik di Ibukota Jakarta. 

Namun, pungli yang disebut oleh Adhan Dambea secara spesifik hanya terjadi di jalan penghubung antara Jl Nani Wartabone dan Jl HOS Cokroaminoto, tempatnya yang kini menjadi lokasi Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Sulut Gorontalo (BSG). 

Jalanan ini setidaknya sudah sejak awal tahun 2026, ditutup sementara. Praktis setiap malam diprioritaskan untuk berjualan.

Pelaku UMKM pun kini menggunakan lokasi itu sepenuhnya. Kursi-kursi di lokasi itu kini menggunakan badan jalan. 

Masalahnya muncul setelah itu. Kebijakan Adhan Dambea dimanfaatkan oleh pihak yang disebut berinisial AH untuk meraup untung. Ia memajaki setiap pelaku UMKM. Dananya diduga masuk ke kantong pribadi, tak dikonversi jadi PAD kota. 

"Kami sudah kuasakan kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu untuk melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota," ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/3/2026).

Adhan menegaskan, proses pelaporan kepada AH akan dikawal hingga ada putusan pengadilan. Karena dirinya sangat kesal dengan aksi pungli, apalagi terhadap wong cilik.

"Sudah dari awal saya tegaskan, saya tidak mau ada pungli di Kota Gorontalo. Apalagi pungli kepada pelaku UMKM," tegas Adhan.

Ia menambahkan langkah tegas yang diambil pihaknya diharapkan menjadi peringatan bagi oknum warga lain yang hingga saat ini masih melakukan pungli.

"Siapapun dia, akan kami laporkan. Tidak ada cerita dan tidak ada ampun," tegas Adhan lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved