Imlek Gorontalo
Semarak Imlek 2577 di Gorontalo, Ini Pesan Toleransi dari Kelenteng Tulus Harapan Kita
Cahaya ratusan lilin pelita membelah kegelapan malam di Klenteng Tulus Harapan Kita, Senin (16/02/2026) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-perayaan-Imlek-2577-di-Kelenteng-Tulus-Harapan-Kita.jpg)
(Penulis: Putri Salsabilah, Magang TribunGorontalo.com)
Ringkasan Berita:
- Perayaan malam Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Tulus Harapan Kita berlangsung khidmat dengan tema "Kerukunan Umat Beragama"
- Ratusan lilin pelita dinyalakan sebagai simbol harapan agar kehidupan masyarakat selalu diterangi keberuntungan dan dijauhkan dari marabahaya
- Perayaan tahun ini menonjolkan peran anak-anak dan pemuda dalam pelestarian budaya. Mulai dari petugas penerima tamu hingga pengisi acara seperti bela diri dan tarian tradisional
TRIBUNGORONTALO.COM – Cahaya ratusan lilin pelita membelah kegelapan malam di Klenteng Tulus Harapan Kita, Senin (16/02/2026) malam.
Di balik pendar merah yang khidmat, terselip pesan kuat tentang kerukunan yang melampaui sekat keyakinan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Tepat pukul 22.00 Wita, prosesi penyalaan lilin dimulai. Ritual ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol doa agar kehidupan umat selalu diterangi keberuntungan dan dijauhkan dari marabahaya sepanjang tahun baru.
Acara bertajuk "Ramah Tamah Malam Imlek 2577 Kongzili" ini mengusung tema besar "Kerukunan Umat Beragama".
Suasana yang biasanya riuh dengan kembang api, kali ini terasa lebih dalam dengan penekanan pada aspek spiritualitas dan solidaritas sosial.
Ketua Panitia Perayaan, Venny Liano, mengungkapkan bahwa persiapan fisik dan mental telah dilakukan selama dua bulan. Menariknya, perayaan tahun ini menonjolkan peran generasi muda.
- Keterlibatan Anak-anak: Anak-anak sekolah Minggu dilatih menjadi penerima tamu, pengisi acara, hingga tim koordinasi.
- Atraksi Budaya: Penampilan seni bela diri dan tarian tradisional oleh pemuda setempat menjadi bukti nyata bahwa warisan leluhur tetap lestari di tanah Gorontalo.
- Barongsai: Kelincahan atraksi barongsai berhasil memikat antusiasme pengunjung dari berbagai latar belakang masyarakat, mempererat tali persaudaraan antarwarga.
Baca juga: 3 Berita Populer Gorontalo: Pelaku Pembunuhan Tertangkap hingga Aturan Ketat Adhan Dambea
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Sejarah perayaan Imlek di Indonesia mencatat perjalanan panjang yang tidak selalu mulus.
Perayaan Tahun Baru China yang kini menjadi hari libur nasional pernah dilarang dan dibatasi di ruang publik selama puluhan tahun.
Kebijakan tersebut terutama terjadi pada era Orde Baru, sebelum akhirnya dicabut pada masa reformasi.
Perubahan status Imlek dari perayaan yang tersembunyi menjadi hari libur nasional menunjukkan bagaimana dinamika politik memengaruhi ruang ekspresi budaya masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Bagaimana perjalanan sejarahnya hingga mencapai pengakuan resmi seperti sekarang?
Asal-usul Imlek dan kedatangannya ke Nusantara
Tahun Baru China merupakan sistem penanggalan lunar yang ditetapkan pada masa Dinasti Han di China.
Kalender ini menandai awal tahun pada musim semi dan mulai dirayakan sekitar abad ke-5 Masehi sebagai bagian dari tradisi masyarakat agraris China.
Tradisi tersebut masuk ke Asia Tenggara, termasuk nusantara, melalui migrasi orang China sejak abad ke-3 Masehi.
Catatan sejarah menyebutkan bahwa wilayah Asia Tenggara telah dikenal dalam naskah-naskah China kuno pada masa itu.
Migrasi tersebut membawa dampak besar terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Kehadiran komunitas Tionghoa turut memperkenalkan sistem kongsi, teknik kemaritiman, sistem moneter, hingga teknik produksi dan budidaya komoditas seperti gula, padi, tiram, dan udang.
Bersamaan dengan itu, tradisi budaya seperti perayaan Imlek ikut tumbuh dalam komunitas Tionghoa yang menetap di nusantara.
Sejarah Imlek di era Kolonial Belanda
Komunitas Tionghoa di Indonesia berkembang pesat pada masa penjajahan Belanda, terutama antara akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Namun, pertumbuhan tersebut juga diiringi kebijakan kolonial yang membatasi pergerakan masyarakat Tionghoa.
Pemerintah kolonial Belanda bahkan sempat melarang perayaan Imlek. Alasan yang dikemukakan adalah kekhawatiran bahwa kemeriahan perayaan dapat memicu kerusuhan antaretnis.
Situasi berubah ketika Jepang menduduki Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, perayaan Imlek diperbolehkan dan bahkan dijadikan hari libur resmi. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Osamu Seirei No. 26 tanggal 1 Agustus 1943.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan bahwa posisi Imlek dalam ruang publik sangat dipengaruhi oleh kekuasaan politik yang sedang berkuasa.
Imlek pada Masa Presiden Soekarno
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menyusun aturan terkait hari raya keagamaan. Pada masa Presiden Soekarno, Penetapan Pemerintah Nomor 2/UM/1946 mengatur hari-hari raya umat beragama.
Dalam Pasal 4 peraturan tersebut, ditetapkan empat hari raya khusus bagi masyarakat Tionghoa, termasuk Hari Raya Imlek. Lewat kebijakan itu, Hari Raya Imlek Kongzili diakui sebagai hari raya agama Tionghoa.
Pada masa ini, masyarakat Tionghoa relatif bebas mengekspresikan identitas budaya dan keagamaannya. Bahasa Mandarin dapat digunakan secara terbuka, surat kabar berbahasa Mandarin beredar, dan papan nama toko atau sekolah dengan aksara China masih terlihat di ruang publik.
Namun, pengakuan tersebut tidak berlangsung lama. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur membatalkan pengaturan sebelumnya. Sejak saat itu, Imlek tetap dirayakan, tetapi tidak lagi berstatus hari libur resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.