Lampu Jalan Gorontalo
Pengendara Keluhkan Lampu Jalan Andalas Kota Gorontalo Tak Menyalah, Rawan Kecelakaan
Pengendara yang melintasi Jalan Andalas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan banyak lampu jalan tak menyalah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-lampu-penerang-jalan-di-Jalan-Prof-Jhon-Aryo-Katili-gggg.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pengendara keluhkan lampu Jalan Andalas Kota Gorontalo tidak menyalah
- Lampu jalan tak menyalah terutama di antaranya mulai dari simpang empat SMKN 1 Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengendara yang melintasi Jalan Prof Jhon Aryo Katili atau dikenal Jalan Andalas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan banyak lampu penerangan jalan umum yang tidak menyalah
Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari karena arus lalu lintas di ruas ini tergolong padat dan cepat.
Amatan Tribun Gorontalo, kendaraan roda dua, tiga maupun roda empat tampak lalu-lalang dengan kecepatan tinggi di jalan utama Kota Gorontalo ini
Jalan yang menjadi penghubung utama dari arah kabupaten menuju pusat Kota Gorontalo itu terlihat gelap di sejumlah titik, sehingga jarak pandang pengendara menjadi terbatas.
Lampu jalan tak menyalah terutama di antaranya mulai dari simpang empat SMKN 1 Gorontalo hingga beberapa ratus meter ke arah traffic light SMEA.
Kendati begitu, ada juga sebagian lampu jalan masih tetap menyalah.
Fitrah Mohammad, warga Bengsol Gorontali mengaku harus berhati-hati setiap kali melintasi jalan tersebut pada malam hari.
Menurutnya, minimnya penerangan sangat berisiko, apalagi bagi pengendara roda dua.
“Kalau malam hari lewat Jalan Andalas harus betul-betul hati-hati, apalagi kalau dari arah kampus menuju traffic light SMEA. Lampunya banyak mati, jadi gelap,” ujar Fitrah kepada Tribun Gorontalo.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, tidak semua pengendara mengurangi kecepatan saat melintas, sementara jarak pandang sangat terbatas akibat lampu jalan yang tidak berfungsi.
“Ini jalan besar, kendaraan dari luar daerah juga sering lewat sini. Banyak yang melaju cepat. Kalau lampu mati begini, saya khawatir bisa terjadi kecelakaan,” bebernya.
Aldi Abas, warga sekitar Jalan Andalas menyebutkan, kondisi lampu jalan yang mati sudah terjadi lama, kondisi ini sudah lama dan sering berulang.
“Lampu ini sudah berminggu-minggu sering mati. Kadang menyala, besoknya mati lagi. Saya tidak tahu ini disengaja atau memang rusak,” katanya.
Lampu Jalan Untuk Keamanan Warga Jalan Andalas
Menurut Aldi, penerangan jalan memiliki peran penting, bukan hanya untuk keselamatan pengendara, tetapi juga untuk kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.
Terlebih, kawasan Jalan Andalas kini semakin ramai dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita tahu sekarang di sepanjang jalan ini banyak pedagang kaki lima, ada UMKM yang berjualan di trotoar, kios-kios, sampai warung kopi. Penerangan sangat dibutuhkan. Masa di bagian lain menyala, tapi di sini gelap,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, beberapa titik yang berada di sekitar perkantoran dan area usaha justru terlihat minim cahaya.
Kawasan Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, beberapa lampu jalan tampak tidak menyalah. Sementara di sekitarnya terdapat kios, warkop, dan tempat usaha yang masih beroperasi hingga malam hari.
Padahal Jalan Prof Jhon Aryo Katili merupakan salah satu ruas jalan strategis di Kota Gorontalo. Selain menjadi jalur utama penghubung antardaerah, jalan ini juga menjadi kawasan aktivitas pendidikan, perkantoran, dan pusat ekonomi masyarakat. (*/Jefri)
| Identitas Ibu dan Balita Korban Kecelakaan Maut di Desa Popalo Gorontalo Utara |
|
|---|
| Breaking News: Kecelakaan Maut di Gorontalo Utara, Ibu dan Balita Kehilangan Nyawa |
|
|---|
| Ratusan Lampu Botol Terangi Tilongkabila Gorontalo, Warga Nostalgia ke Masa Lalu |
|
|---|
| Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Simak Niat, Tujuan, dan Nominalnya |
|
|---|
| SKB 3 Menteri Terbaru: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026, Total 6 Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.