Lipsus Kopi Gorontalo
Street Coffee Kuasai Kota Gorontalo,Ratusan Lapak Padati Pasar Sentral dan Jalan Panjaitan
Lapak kopi dengan konsep *street coffee* kian menjamur dan kini mendominasi sejumlah ruang publik di Kota Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sreet-Coffe-di-Kota-Gorontalo-Kamis-2212026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Total sekitar 431 lapak kopi kini tersebar di ruang publik Kota Gorontalo.
- Konsentrasi terbesar ada di Pasar Sentral (±250 unit) dan Jalan Panjaitan (±143 unit), menjadikannya pusat keramaian baru.
- Lapak kopi menjadi bagian dari aktivitas anak muda, bukan sekadar minuman tapi gaya hidup.
- Harga terjangkau dan modal kecil membuat usaha ini diminati pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
TRIBUNGORONTALO.COM – Lapak kopi dengan konsep *street coffee* kian menjamur dan kini mendominasi sejumlah ruang publik di Kota Gorontalo.
Pertumbuhannya terlihat masif, terutama di pusat perdagangan dan ruas jalan utama kota.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Gorontalo, Kamis (22/1/2026), jumlah lapak kopi yang terpantau saat ini diperkirakan mencapai sekitar 431 unit.
Ratusan lapak tersebut tersebar di kawasan Pasar Sentral, sepanjang Jalan Panjaitan, halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, hingga kawasan Taman Kota.
Pasar Sentral Kota Gorontalo menjadi titik dengan konsentrasi lapak kopi tertinggi. Di area ini, jumlah lapak kopi diperkirakan mencapai sekitar 250 unit.
Sebagian besar lapak beroperasi pada sore hingga malam hari, memanfaatkan badan jalan, bahu jalan, serta area terbuka di sekitar pasar.
Lapak-lapak kopi di Pasar Sentral didominasi konsep sederhana dengan meja lipat. Namun, sebagian besar sudah menggunakan booth berukuran kekinian serta kursi outdoor.
Kawasan ini pun berubah menjadi pusat keramaian baru, terutama bagi anak muda yang menjadikan kopi sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
Pertumbuhan di Jalan Panjaitan
Selain Pasar Sentral, pertumbuhan lapak kopi paling mencolok terjadi di sepanjang Jalan Panjaitan.
Berdasarkan pendataan awal, dari depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga Kantor Bank SulutGo (BSG), tercatat 43 lapak kopi.
Sementara itu, dari kawasan BSG hingga simpang empat Masjid Baiturahim, jumlah lapak kopi diperkirakan mencapai sekitar 100 unit.
Dengan demikian, total lapak kopi di sepanjang Jalan Panjaitan mencapai sekitar 143 unit, menjadikan kawasan tersebut sebagai koridor utama pertumbuhan *street cafe* di Gorontalo.
Lapak Kopi di Area Perkantoran dan Taman Kota
Di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, terpantau sekitar 26 lapak kopi aktif beroperasi, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo.
Lapak-lapak ini menempati halaman depan kantor wali kota yang memang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari pemberdayaan pelaku usaha kecil.
Sementara itu, di kawasan Taman Kota Gorontalo terdapat sekitar 12 lapak kopi yang rutin beroperasi pada malam hari. Ruang terbuka hijau tersebut kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi lokasi aktivitas ekonomi informal.
Maraknya lapak kopi di berbagai titik menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat Gorontalo. Kopi tidak lagi sekadar minuman, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup, khususnya di kalangan generasi muda.
Setiap malam, lapak-lapak kopi di Pasar Sentral dan Jalan Panjaitan tampak dipadati pengunjung. Sebagian datang untuk menikmati kopi, sementara lainnya memanfaatkan suasana terbuka untuk berkumpul, berdiskusi, atau bekerja dengan perangkat digital.
Harga yang relatif terjangkau menjadi daya tarik utama. Dengan modal usaha yang tidak terlalu besar, pelaku usaha mampu menjangkau pasar luas, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
Tantangan Penataan
Pesatnya pertumbuhan lapak kopi juga menghadirkan tantangan. Pemanfaatan ruang publik secara masif memerlukan penataan agar tidak mengganggu ketertiban, kebersihan, dan fungsi utama ruang kota.
Pemerintah Kota Gorontalo diketahui masih melakukan pendataan terhadap lapak kopi yang beroperasi di ruang publik. Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum penataan lanjutan dilakukan bersama dinas terkait.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Jack Helingo, menyebut pertumbuhan UMKM di Gorontalo sangat pesat, terutama di sektor kuliner dan minuman.
“Sekarang banyak *street cafe* tumbuh di beberapa titik, terutama di kawasan Pasar Sentral. Ini menunjukkan geliat ekonomi mulai terasa,” ujarnya kepada Tribun Gorontalo, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, pelaku usaha kopi didominasi generasi muda yang melihat peluang usaha di tengah keterbatasan lapangan kerja.
“Banyak anak muda yang mencoba membuka usaha kopi. Mereka melihat peluang, sambil menunggu pekerjaan, akhirnya memilih berwirausaha,” katanya.
Dengan total sekitar 431 lapak kopi yang terpantau saat ini, sektor kopi di Gorontalo diprediksi masih akan terus berkembang. Tantangannya ke depan adalah bagaimana pertumbuhan tersebut dapat diimbangi dengan penataan yang baik, sehingga lapak kopi tetap menjadi penggerak ekonomi tanpa mengorbankan ketertiban dan wajah kota.
Data UMKM Kota Gorontalo 2019–2025
Jumlah UMKM Kota Gorontalo menunjukkan tren kenaikan setiap tahun:
- 2019: 11.862 unit
- 2020: 12.892 unit
- 2021: 13.820 unit
- 2022: 14.697 unit
- 2023: 15.371 unit
- 2024: 15.785 unit
- 2025: 16.072 unit
Komposisi UMKM pada 2025:
- Usaha mikro: 12.507 unit
- Usaha kecil: 3.170 unit
- Usaha menengah: 395 unit
Sebagian besar UMKM bergerak di sektor kuliner dan minuman, perdagangan eceran, jasa, serta ekonomi kreatif.
Sektor usaha kopi sendiri menyumbang 26 unit, atau sekitar 0,16 persen dari total UMKM Kota Gorontalo.
Klasifikasi Usaha Kopi (2025)
- Usaha kopi murni: 6 unit
- Warung/kedai kopi: 6 unit
- Usaha pengolahan kopi: 6 unit
- Kopi keliling: 2 unit
- Jasa gilingan beras dan kopi: 1 unit
- Kopi dessert: 1 unit
- Usaha kopi bermerek lokal: 4 unit
Dari sisi wilayah, pelaku usaha kopi paling banyak berada di Kecamatan Kota Tengah (6 unit), disusul Kota Selatan dan Dungingi (masing-masing 4 unit), Sipatana, Kota Barat, dan Kota Timur (masing-masing 3 unit), Kota Utara (2 unit), serta Dumbo Raya (1 unit).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.