Gorontalo Hari Ini
Program Legislasi Daerah 2026, 3 Sektor Jadi Fokus DPRD Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo menargetkan pembahasan dan pengesahan sedikitnya enam rancangan peraturan daerah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
“Apa yang menjadi persoalan krusial di publik, itu yang akan kita dorong menjadi produk hukum. Supaya ada kepastian aturan dan iklim investasi di Kota Gorontalo bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang baik akan memberi kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Atasi Persoalan Sampah
Isu lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah.
Irwan menyebut, meski pemerintah kota sudah menerbitkan peraturan wali kota tentang persampahan sejak beberapa tahun lalu, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar.
Ia mengungkapkan, DPRD bahkan menerima masukan langsung dari Ombudsman terkait evaluasi kebijakan persampahan di Kota Gorontalo.
“Kajian Ombudsman sejalan dengan kajian DPRD sebelumnya, bahwa memang ada persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Irwan mengapresiasi langkah pemerintah kota yang mulai melakukan pembenahan, terutama dalam sistem pengangkutan dan pengaturan wilayah layanan.
“Alhamdulillah, pemerintah sudah mencoba menjawab tantangan itu, terutama soal pengangkutan, pembagian wilayah, pengaturan tempat pembuangan, hingga sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan sampah adalah konsekuensi logis dari perkembangan daerah.
“Pertambahan penduduk pasti memproduksi sampah. Pertumbuhan ekonomi juga memproduksi sampah.
Perluasan wilayah pun memproduksi sampah. Ini tantangan kita semua,” tuturnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan persampahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi disusun secara sistematis melalui regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan berbagai agenda strategis tersebut, DPRD Kota Gorontalo optimistis pembahasan enam ranperda dapat dirampungkan sepanjang tahun 2026.
Irwan menegaskan, DPRD akan mengawal proses legislasi agar berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin produk hukum yang lahir nanti bukan sekadar formalitas, tetapi betul-betul menjawab persoalan daerah,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-kantor-DPRD-Kota-Gorontalo-Jl-Prof-Dr-Jhon-Ario-Katili.jpg)