Selasa, 10 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Kerja Setara PNS, Digaji Rp1 Juta? Wali Kota Gorontalo Minta Gaji PPPK Dinaikan

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut gaji satu juta per bulan yang diterima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kerja Setara PNS, Digaji Rp1 Juta? Wali Kota Gorontalo Minta Gaji PPPK Dinaikan
TIDAK ADA
APEL PERDANA -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pimpin Aple Perdana di tahun baru 2026, Senin (5/02/2026). FOTO Humas Pemkot Gorontalo 

“Kami sudah memahami kondisi teman-teman. Sekarang giliran teman-teman memahami pemerintah. Cari dan gali potensi PAD. Apalagi, kami baru menerima surat dari Dirjen bahwa dana transfer daerah tahun depan berkurang sebesar Rp127 miliar,” ujar Adhan.

Selain itu, Adhan juga menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk terus memperjuangkan 130 TPKD yang belum memenuhi syarat (TMS) agar ke depan dapat menyusul memperoleh status PPPK paruh waktu seperti rekan-rekan mereka.

“Saya dan Pak Indra tidak ingin meninggalkan luka seperti pemerintahan sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk 130 orang ini. Mari kita berdoa bersama,” tegasnya.

Wali kota dua periode itu juga menegaskan tidak ingin para tenaga penunjang di Gorontalo mengalami nasib serupa dengan daerah lain yang harus merumahkan pegawainya.

“Saya tidak mau teman-teman bernasib seperti di daerah lain yang akhirnya dirumahkan,” tambahnya.

Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu beradaptasi dengan regulasi baru, meningkatkan kinerja, serta berkontribusi lebih strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

 
Kalau mau, saya bisa lanjutkan:

✂️ 3 kalimat ringkasan super tajam
???? 5 judul SEO / breaking
???? Versi breaking news atau hard news nasional
???? Optimalisasi gaya Google Discover
Tinggal bilang mau yang mana.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved