Minggu, 8 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Pemilihan Mitra Kerja OPD di Kota Gorontalo Jadi Hak Kadis, Ini Kata Wali Kota Adhan Dambea

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa urusan pemilihan mitra kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: WawanAkuba | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemilihan Mitra Kerja OPD di Kota Gorontalo Jadi Hak Kadis, Ini Kata Wali Kota Adhan Dambea
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
MITRA KERJA -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat bersama Wawali Indra Gobel. Pemilihan mitra kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya menjadi kewenangan kepala dinas. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemilihan mitra kerja di setiap OPD
  • Adhan Dambea menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kepala Dinas harus dibalas dengan tanggung jawab
  • Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan pentingnya etika dalam birokrasi dan budaya kerja yang disiplin

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa urusan pemilihan mitra kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya menjadi kewenangan kepala dinas.

Hal itu ditegaskan Adhan saat membuka Workshop Penguatan Tata Kelola dan Etika Pemerintahan yang turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Gedung Yiladia Kota Gorontalo, Kamis (4/11/2025). 

Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam menentukan siapa yang menjadi rekan kerja di tiap instansi.

Menurut Adhan, setiap kepala dinas memiliki ruang untuk memilih partner kerja yang dinilai mampu mendukung kinerja dan target program masing-masing.

Prinsip yang ia pegang, siapa pun yang bisa bekerja secara profesional dan bertanggung jawab diberi kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan daerah.

“Kalau soal pemilihan mitra kerja, saya tidak masuk ke sana. Itu diserahkan ke kepala dinas masing-masing. Mereka yang lebih tahu kebutuhan dan siapa yang bisa membantu pekerjaan di OPD,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada para kepala dinas adalah bagian dari sistem kerja yang dibangun di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Namun, Adhan juga mengingatkan bahwa kepercayaan itu datang bersama tanggung jawab dan target kerja yang jelas.

“Kepercayaan itu tidak selalu terasa ringan, kadang bisa menjadi beban. Tapi itu bagian dari tanggung jawab. Yang penting pekerjaan bisa berjalan, selesai tepat waktu, dan memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya mengingatkan pentingnya etika dalam birokrasi dan budaya kerja yang disiplin.

Ia menyebut kepercayaan adalah modal utama dalam pemerintahan, namun kepercayaan juga bisa menjadi beban jika tidak dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas.

Baca juga: Kepala BKN Tegaskan Gorontalo Harus Capai Stunting 8 Persen dan ATS Nol

Zudan bahkan mencontohkan bahwa dalam kepemimpinan, sebuah disposisi atau perintah tidak boleh dibiarkan menggantung.

Ia mendorong agar setiap tugas segera ditindaklanjuti oleh kepala dinas maupun jajaran terkait, bukan ditunda apalagi diabaikan.

“Kalau diberi disposisi, jangan menunggu besok. Kalau bisa selesai hari ini, selesaikan hari ini. Itulah etika kerja,” pesan Zudan.

Workshop tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat kembali komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Adhan Dambea berharap roda pemerintahan di Kota Gorontalo benar-benar dijalankan oleh orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi. 

 

(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved