One Way Kota Gorontalo
Akademisi Gorontalo Sebut Sistem Satu Arah Jalan HB Jassin sebagai Langkah Strategis Atasi Kemacetan
Rencana penerapan sistem satu arah di ruas Jalan HB Jassin (eks Jalan Agussalim) dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-kendaraan-di-Jalan-HB-Jassin-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Rencana penerapan sistem satu arah di ruas Jalan HB Jassin (eks Jalan Agussalim) dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat transportasi dari Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yuliyanti Kadir, saat dihubungi pada Minggu (26/10/2025).
Menurut Yuliyanti, Jalan H.B. Jassin memiliki peran vital sebagai penghubung antara kawasan pinggiran dan pusat kota. Selain menampung arus kendaraan lokal, jalan ini juga menjadi jalur utama pergerakan antarwilayah.
“Ruas ini merupakan koridor penting bagi distribusi barang dan mobilitas penduduk dari arah Kabupaten Gorontalo menuju pusat kota dan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022, ruas tersebut secara administrasi masih tercatat sebagai Jalan Agussalim dengan panjang 4,72 kilometer dan berstatus jalan arteri primer.
Secara fungsional, penerapan sistem satu arah dinilai dapat memberikan sejumlah manfaat penting.
“Dengan sistem satu arah, konflik antar kendaraan berkurang, kecepatan rata-rata meningkat, dan waktu tempuh menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Selain efisiensi, sistem ini juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Risiko tabrakan akibat kendaraan berhadapan langsung dapat diminimalkan, terutama di simpang-simpang utama.
“Dengan pengaturan marka dan sinyal lalu lintas yang tepat, potensi kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.
Yuliyanti juga menilai bahwa sistem satu arah dapat mendukung penataan ruang kota. Pola arus yang lebih terkontrol memberi peluang bagi penataan jalur pejalan kaki, area parkir, dan titik berhenti angkutan umum.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara matang karena berpotensi memengaruhi pola perjalanan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar koridor Jalan H.B. Jassin.
“Pengendara yang terbiasa melintas dua arah mungkin harus memutar lebih jauh. Karena itu, sosialisasi dan masa transisi perlu disiapkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi perpindahan arus kendaraan ke ruas lain seperti Jalan Palma, Jalan Jeruk, Jalan Irian, dan Jalan Manado agar tidak menimbulkan kemacetan baru.
Menurutnya, penerapan sistem satu arah idealnya dilakukan melalui kajian transportasi yang komprehensif, mencakup analisis bangkitan perjalanan, distribusi arus kendaraan, pilihan moda, hingga penentuan rute optimal.
“Jika kebijakan ini disusun dengan pendekatan ilmiah dan berbasis data lapangan, hasilnya akan lebih efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Yuliyanti menegaskan bahwa keberhasilan penerapan sistem satu arah sangat bergantung pada koordinasi lintas instansi dan dukungan masyarakat.
“Pada akhirnya, jalan bukan hanya soal arah, tapi soal kenyamanan bersama,” tegasnya.
Respons Pengemudi Ojol
Sementara itu, Topan Mursaha, salah satu pengemudi ojek online (ojol), memberikan pandangannya terkait rencana tersebut. Ia menilai bahwa penerapan sistem satu arah di Jalan H.B. Jassin belum terlalu mendesak.
“Menurut saya belum cocok diberlakukan satu arah karena belum terlalu padat, kecuali di waktu-waktu tertentu saja,” ujarnya kepada Tribun Gorontalo, Sabtu (25/10/2025).
Topan menilai bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kenyamanan pengemudi dan memperpanjang waktu tempuh.
“Efektivitas waktu tempuh akan berkurang. Jadi rasanya tidak nyaman,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan lebih fokus pada ruas jalan yang memang padat kendaraan.
Baca juga: Soal Sistem Satu Arah Jalan HB Jassin, Warga Gorontalo: Belum Cocok Diterapkan
Dishub Kota Gorontalo Siapkan Uji Coba
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo akan menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan HB Jassin pada Senin dan Selasa, 27–28 Oktober 2025, masing-masing selama dua jam per hari.
Uji coba dilakukan di sepanjang ruas eks Jalan Agussalim hingga Simpang Lima Telaga sebagai bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan di pusat kota.
Rahmanto Idji, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba dilakukan setelah melalui pembahasan dengan berbagai pihak.
“Ini baru tahap uji coba. Kami berhati-hati karena tujuannya untuk melihat efektivitasnya lebih dulu,” ujarnya kepada Tribun Gorontalo, Selasa (22/10/2025).
Menurut Rahmanto, sistem satu arah akan dimulai dari Simpang Empat MCD menuju utara hingga Simpang Lima Telaga. Selama masa uji coba, petugas Dishub akan disiagakan di beberapa titik untuk mengarahkan arus kendaraan.
“Kalau kendaraan masuk dari arah Simpang Lima Telaga, tidak bisa lagi langsung belok kanan ke Jalan H.B. Jassin.
Pengendara harus lewat Jalan Andalas atau Jalan Rambutan,” jelasnya.
Rahmanto mengungkapkan bahwa penerapan sistem satu arah ini dilakukan karena peningkatan jumlah kendaraan sebesar 5–10 persen per tahun, serta volume lalu lintas yang semakin tinggi di kawasan tersebut.
“VC rasio sudah 0,82. Artinya, 82 persen badan jalan sudah terisi kendaraan,” tuturnya.
Setelah uji coba, Dishub bersama pihak kepolisian dan stakeholder lainnya akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk 27 dan 28 Oktober nanti, kita mulai dua jam dulu. Setelah evaluasi, baru diputuskan apakah dilanjutkan atau disesuaikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sistem ini masih bersifat sementara karena menunggu persetujuan final dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski demikian, izin pelaksanaan uji coba telah diberikan.
“Alhamdulillah, Kemenhub sudah menyetujui uji coba ini. Sebelumnya kami sudah rapat beberapa kali, termasuk difasilitasi oleh BPTD Kemenhub dan dihadiri Direktorat Lalu Lintas Jalan,” jelas Rahmanto.
Rapat koordinasi juga diikuti oleh pihak kepolisian, pengelola jalan (BPJN), dan BPTD Kelas II Gorontalo.
“Kami juga rapat lewat Zoom bersama Direktorat Lalu Lintas Jalan. Dari hasilnya, disetujui dilakukan uji coba, tapi tetap dengan evaluasi setelahnya,” ujarnya.
Rahmanto berharap masyarakat, terutama pengendara yang sering melintas di kawasan Dr. H.B. Jassin, dapat bekerja sama dan menaati rambu-rambu yang telah dipasang.
“Kami mohon dukungan warga. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk menata arus lalu lintas supaya lebih tertib dan aman,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.