Sabtu, 21 Maret 2026

Parkir Liar di Gorontalo

Warga Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Cokroaminoto Gorontalo, Ada Mobil di Trotoar

Warga keluhkan kendaraan parkir sembarangan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Warga Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Cokroaminoto Gorontalo, Ada Mobil di Trotoar
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
MACET — Suasana arus lalu lintas di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo Sabtu (18/10/2025). Sejumlah kendaraan terlihat berhenti di sisi kiri dan kanan jalan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Nurhasyim Pakaya, menjelaskan bahwa Jalan Cokroaminoto merupakan jalan dengan status kewenangan provinsi.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jalan provinsi dan jalan nasional tidak diperbolehkan digunakan jadi tempat parkir.

“Kalau jalan provinsi dan nasional, tidak dibenarkan untuk parkir. Yang dibolehkan hanya jalan kabupaten dan kota,” tegasnya.

Dishub Provinsi telah memasang rambu larangan parkir dan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan.

Selain itu, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo juga telah membangun pedestrian di kawasan Cokroaminoto.

“Rambu larangan parkir sudah kami pasang dan kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Mereka nanti yang akan menindak di lapangan,” ujar Nurhasyim.

Amatan TribunGorontalo.com di lapangan, banyak kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan. Kendaraan terpaksa satu per satu harus melewati mobil yang terparkir.

Kondisi ini diperparah karena ruas itu juga sering dilalui kendaraan besar seperti truk dan tronton. Warga berharap pemerintah bisa lebih tegas menertibkan parkir liar. (*/Jefri)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved