Polemik Kampung Nelayan Gorontalo

Ketua GRIB Jaya Gorontalo Klarifikasi! Sebut tak Ada Penolakan Proyek Nelayan

Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Gorontalo, Andi Ilham, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
POLEMIK KPMP--Lokasi pembangunan kampung nelayan di Leato Selatan Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Senin (29/9/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Gorontalo, Andi Ilham, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi terkait penggunaan atribut ormas dalam polemik proyek Perkampungan Nelayan di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo.

Pernyataan ini disampaikan Andi Ilham untuk meluruskan anggapan publik yang menyebut GRIB Jaya terlibat secara kelembagaan dalam aksi penolakan terhadap proyek strategis nasional tersebut.

“Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut,” ujar Andi Ilham melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Andi Ilham menegaskan bahwa penggunaan atribut GRIB oleh salah satu individu dalam polemik tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi.

Ia menyebut, tidak ada seruan, ajakan, atau undangan dari GRIB Jaya untuk hadir di lapangan menggunakan identitas ormas.

“Kalau pun ada pertemuan atau kabar-kabar lain, itu bukan kegiatan resmi GRIB. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada seruan organisasi. Jadi tidak usah dikaitkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh anggota dan simpatisan GRIB Jaya di Gorontalo agar tidak sembarangan menggunakan atribut organisasi dalam kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan agenda resmi.

“Mulai hari ini saya minta teman-teman jangan lagi menggunakan atribut di luar kegiatan organisasi. Kita tidak ingin muncul kesalahpahaman,” tandasnya.
 
Lebih lanjut, Andi Ilham menyatakan bahwa GRIB Jaya di Gorontalo mendukung penuh program-program pembangunan strategis nasional, termasuk proyek Perkampungan Nelayan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa proyek tersebut tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun.

Ia menyebut proyek senilai Rp11,2 miliar itu merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di provinsi yang menerima program tersebut.

“Ini penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Maka dari itu, harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada oknum atau pihak tertentu yang justru menghambat pembangunan yang tujuannya untuk masyarakat,” tegas Adhan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sempat terjadi ketegangan antara Wali Kota dan warga yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan proyek.

Meski sempat adu argumen, situasi berhasil diredam oleh aparat Satpol PP dan kepolisian.

Pasca peninjauan, kedua belah pihak sepakat melakukan musyawarah di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Pertemuan tersebut mempertemukan pihak ahli waris dengan jajaran Pemerintah Kota Gorontalo.

Pihak ahli waris yang diwakili oleh GRIB Jaya dan penasihat hukum Iqra Akase menyatakan akan membahas secara internal, dengan opsi kuat untuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Kami akan membicarakan lagi dengan pihak ahli waris, tapi opsi gugatan ke pengadilan sangat terbuka. Hasil musyawarah ini akan kami laporkan ke ahli waris utama,” ujar Iqra.

Sementara itu, Pemkot Gorontalo menegaskan tidak dapat menghentikan pekerjaan proyek tanpa dasar hukum yang jelas.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, menyebut bahwa proyek dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai yang sah dari Kantor Pertanahan.

“Menunda pekerjaan proyek sangat sulit kami lakukan tanpa ada dasar hukum. Kalau ada putusan sela dari Pengadilan, itu bisa jadi dasar kami mengusulkan penundaan,” jelas Mulky.
 
Dengan adanya klarifikasi dari Ketua GRIB Jaya Gorontalo, maka keterlibatan individu yang mengenakan atribut ormas dalam polemik proyek Perkampungan Nelayan dipastikan tidak mewakili sikap organisasi.

GRIB Jaya menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan nasional dan menjaga kondusivitas daerah.

Organisasi juga meminta agar masyarakat tidak menggeneralisasi tindakan oknum sebagai representasi kelembagaan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved