Kamis, 26 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

ASN Pemkab Gorontalo WFA 3 Hari, Sekda Sugondo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Suasana di lingkungan Kantor Bupati Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tampak lengang pada hari kerja pertama pasca-libur Lebaran Idulfitri

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto ASN Pemkab Gorontalo WFA 3 Hari, Sekda Sugondo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab
KEBIJAKAN WFA — Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat ditemui TribunGorontalo.com di Rumah Dinasnya, Rabu (25/3/2026). Sekda menjelaskan sekitar 60 persen ASN Pemkab Gorontalo menjalani WFA. (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) 
Ringkasan Berita:
  • Lingkungan Kantor Bupati Gorontalo lengang pada hari kerja pertama pasca-libur Idulfitri karena ASN menjalani sistem Work From Anywhere (WFA) sesuai instruksi Kemenpan-RB
  • Agenda pimpinan daerah tetap berjalan, Wakil Bupati Tonny Junus memimpin rapat TAPD di kantor, sementara Sekda Sugondo Makmur bekerja dari rumah dinas
  • Pelayanan publik dijamin tidak terganggu, dengan pembagian tugas di sektor vital (keuangan, kesehatan, pendidikan, PTSP). ASN tetap wajib absen fingerprint sebelum bekerja WFA

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana di lingkungan Kantor Bupati Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tampak lengang pada hari kerja pertama pasca-libur Lebaran Idulfitri, Rabu (25/3/2026).

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini mulai menjalani sistem kerja Work From Anywhere (WFA).

Berdasarkan pantauan langsung TribunGorontalo.com di lokasi sejak pagi hari, hanya beberapa orang pegawai saja yang hadir. Mereka berlalu-lalang di area koridor maupun halaman Kantor Bupati.

Fitrianto, petugas Resepsionis di Kantor Bupati Gorontalo, menyebutkan bahwa sejumlah ASN dari Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo yang masuk kantor sejak pukul 08.00 Wita.

"Ya, memang lagi WFA sekarang, sebagian besar pegawai tidak di kantor," ujar Fitrianto saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, para ASN baru akan kembali masuk kantor secara penuh atau tatap muka setelah perayaan Lebaran Ketupat usai.

"Masuk kantor nanti setelah Lebaran Ketupat," tambahnya.

Meskipun kondisi fisik kantor tampak lengang, agenda pimpinan daerah dilaporkan tetap berjalan dengan jadwal yang padat.

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, tetap berada di kantor untuk memimpin jalannya roda pemerintahan.

Tonny Junus menggelar rapat penting bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah anggaran.

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dilangsungkan secara serius di ruang kerja Wakil Bupati. Hingga pukul 11.46 Wita, pertemuan pimpinan daerah tersebut masih berlangsung secara tertutup.

Di lokasi berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, juga tetap melaksanakan tugas kedinasannya.

Sugondo terpantau menjalankan aktivitas kerja di Rumah Dinas Sekda Gorontalo sejak pagi hari.

Ia mengenakan seragam hitam putih kala mengikuti agenda rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan konferensi video tersebut telah dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan mencakup berbagai pembahasan teknis.

Baca juga: Kebijakan WFA Arus Balik Lebaran 2026 Berakhir 27 Maret, Ini Aturannya

Penjelasan Sekda soal WFA

Suasana halaman Kantor Bupati Gorontalo Rabu pagi
KEBIJAKAN WFA — Suasana halaman Kantor Bupati Gorontalo Rabu pagi (25/3/2026). Hanya beberapa petugas yang masuk kantor. (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)

Sugondo Makmur memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar hukum pemberlakuan WFA ini.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengikuti instruksi yang telah diatur secara resmi oleh Kemenpan-RB.

"Kemenpan-RB sudah menetapkan aturan ini secara keseluruhan untuk ASN di seluruh Indonesia," jelas Sugondo seusai rapat di Rudis Sekda Kabupaten Gorontalo.

Sugondo merincikan bahwa setelah libur Idulfitri pada 23-24 Maret 2026 merupakan hari libur tambahan.

Selama tiga hari, tepatnya 25, 26, 27 Maret 2026 status kerja ASN Pemkab Gorontalo dialihkan menjadi sistem WFA atau bekerja dari mana saja.

Sekda menegaskan bahwa seluruh aparatur baru akan aktif kembali bekerja normal di kantor pada Senin, 30 Maret 2026.

Terkait strategi pelayanan publik, Sugondo menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu meski staf berada di luar kantor. 

Ia menyebutkan bahwa WFA bukan berarti tidak ada orang sama sekali yang bersiaga di meja-meja pelayanan kantor. Pembagian tugas telah diatur sedemikian rupa, terutama untuk sektor vital seperti bagian keuangan.

"Bagian Keuangan, DPM PTSP, Dinas Kesehatan, dan Pendidikan tetap menjadi ujung tombak yang harus selalu ada," tegasnya.

Potret koridor Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/3/2026)
KEBIJAKAN WFA — Potret koridor Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/3/2026). Sebagian besar ASN menjalani WFA pasca-Lebaran 2026. (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)

Sugondo menambahkan bahwa pola kerja seperti ini sebenarnya sudah menjadi praktik lama sejak masa pandemi COVID-19 yang lalu.

Data internal Pemkab menunjukkan bahwa sekitar 60 persen ASN menjalankan WFA, sementara 40 persen lainnya tetap bekerja aktif di kantor.

Salah satu aturan ketat dalam WFA ini adalah ASN tetap wajib melakukan absensi melalui mesin pemindai sidik jari (fingerprint).

"Mereka datang dulu untuk hadir fingerprint, baru kemudian mereka balik lagi untuk bekerja secara WFA," ungkap Sugondo.

Kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM kendaraan dinas karena mobilitas fisik pegawai berkurang drastis.

"Indikator yang kita ukur adalah tentang tuntasnya pelayanan. Jadi WFA tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. WFA tidak bisa mengurangi kecepatan pelayanan, WFA tidak mengurangi kepuasan pelayanan," bebernya.

Sekda berpesan agar seluruh ASN tetap menomorsatukan kualitas dan percepatan layanan selama masa transisi lebaran ini. (***)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved