Berita Gorontalo
Negosiasi Harga hingga Screenshot Lokasi, Ini Cara Satpol PP Gorontalo Ungkap Prostitusi Online
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo memiliki cara tersendiri untuk mengungkap praktik prostitusi online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-aplikasi-hijau-jadi-alat-transaksi-prostitusi-online-di-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kabupaten Gorontalo memiliki cara khusus untuk mengungkap praktik prostitusi online dengan melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
- Petugas berkomunikasi hingga tahap negosiasi harga untuk mendapatkan titik lokasi pertemuan, lalu melakukan screenshot sebagai bahan operasi di lapangan.
- Dari informasi tersebut, Satpol PP kemudian turun melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo memiliki cara tersendiri untuk mengungkap praktik prostitusi online yang kini semakin marak.
Petugas bahkan harus melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pelanggan untuk mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena praktik prostitusi saat ini banyak beralih ke platform daring.
Hal itu ia sampaikan dalam podcast Tribun Gorontalo bersama Redaktur Tribun Gorontalo, Fajri A Kidjab, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Rajin Razia, Satpol PP Kabupaten Gorontalo Banyak Temukan Wanita Penghibur Idap Sifilis
Menurut Taufik, petugas memulai dengan berkomunikasi seperti pelanggan pada umumnya hingga masuk pada tahap negosiasi harga.
Dari proses tersebut, petugas kemudian mengarahkan percakapan agar mendapatkan titik lokasi pertemuan.
“Kita mencoba masuk seperti pelanggan. Kita berkomunikasi sampai pada tahap negosiasi harga. Setelah mereka memberikan titik lokasi, kita identifikasi dan kita screenshot sebagai bahan untuk turun ke lapangan,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, tangkapan layar percakapan dan lokasi tersebut kemudian dijadikan bahan awal bagi tim untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satpol PP kemudian mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Setelah lokasi dipastikan, petugas langsung turun melakukan operasi penertiban.
“Hampir setiap hari kita turun. Dari operasi itu hampir selalu ada yang kita temukan. Tujuan kita bukan sekadar menangkap, tetapi membuat mereka tidak betah beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo,” katanya.
Menurutnya, praktik prostitusi merupakan fenomena sosial yang sulit diberantas sepenuhnya karena berkaitan dengan adanya permintaan dari pengguna jasa.
“Fenomena ini hampir sama dengan minuman keras. Kita tidak bisa mengatakan ini bisa diberantas sampai habis, karena selama penggunanya masih ada maka praktik seperti ini juga akan muncul,” ujarnya.
Karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui Satpol PP lebih difokuskan pada penertiban dan pencegahan agar aktivitas tersebut tidak berkembang di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dalam setiap operasi, Satpol PP juga melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut terhadap perempuan yang diamankan.
Setelah diamankan, mereka terlebih dahulu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
“Kita bekerja tidak secara ego sektoral. Kita hubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, kemudian Dinas Kesehatan datang untuk melakukan screening kesehatan,” pungkasnya.
Profil Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia, dengan ibu kota berada di Kecamatan Limboto.
Sejak dibentuk pada 1959, wilayah ini telah mengalami tiga kali pemekaran daerah, yakni pembentukan Kabupaten Boalemo pada 1999, Kabupaten Bone Bolango pada 2003, dan Kabupaten Gorontalo Utara pada 2007.
Kabupaten Gorontalo memiliki luas wilayah sekitar 1.750,83 kilometer persegi dan merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.
Pada 2010, jumlah penduduknya tercatat 355.988 jiwa atau sekitar 34,22 persen dari total penduduk provinsi.
Lalu pada pertengahan 2023 jumlah penduduknya mencapai 415.198 jiwa.
Secara historis, hari lahir Kabupaten Gorontalo ditetapkan pada 26 November 1673 yang merujuk pada perjanjian persatuan lima kerajaan yang dikenal sebagai U Duluwo Limo Lo Pohala'a, yakni Kerajaan Gorontalo, Limboto, Suwawa, Boalemo, dan Atinggola.
Kabupaten Gorontalo sendiri secara administratif dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, dengan ibu kota awal di Isimu sebelum dipindahkan ke Limboto pada 1978.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.