Pemkab Gorontalo
Nama-nama 5 Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Gorontalo per 5 Februari 2026
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, secara resmi melantik lima orang Aparatur Sipil Negara sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa
Ringkasan Berita:
- Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik lima ASN sebagai Pj Kepala Desa di lima wilayah
- Para pejabat baru diinstruksikan untuk mengelola dana desa secara transparan
- Selain melantik pejabat desa, Bupati juga mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan untuk mengoptimalkan potensi zakat sebesar Rp50 miliar per tahun
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, secara resmi melantik lima orang Aparatur Sipil Negara sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 5 Februari 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan stabil pasca berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Aula BKPSDM Kabupaten Gorontalo. Suasana aula tampak dipenuhi oleh jajaran pejabat daerah dan keluarga pendamping para penjabat yang baru saja diambil sumpahnya.
Prosesi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam menjaga keberlangsungan administrasi publik di tingkat akar rumput.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan meski hanya sehari.
Dalam acara tersebut, Bupati Sofyan Puhi tidak sendirian. Beliau didampingi oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo yang turut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Hadir di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang memberikan dukungan administratif penuh terhadap proses transisi kepemimpinan desa ini. Kehadiran Sekda menegaskan pentingnya legalitas dalam penunjukan penjabat desa.
Selain itu, tampak pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Nawir Tondako, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kehadiran jajaran ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor dalam pembangunan desa menjadi prioritas utama.
Turut serta dalam undangan adalah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo. Keterlibatannya berkaitan erat dengan tanggung jawab besar penjabat kepala desa dalam mengelola anggaran desa yang kini jumlahnya kian signifikan.
Para camat dari wilayah desa yang bersangkutan juga hadir untuk mendampingi warganya. Kehadiran para camat ini bertujuan untuk membangun sinergi awal antara pimpinan wilayah kecamatan dengan penjabat desa yang baru dilantik.
Berdasarkan data resmi protokoler, berikut adalah nama-nama lima Penjabat Kepala Desa yang kini resmi mengemban amanah di wilayahnya masing-masing:
1. Asriyati Maspeke sebagai Penjabat Kepala Desa Bumela Kecamatan Bilato
2. Marten Abubakar sebagai Penjabat Kepala Desa Juria Kecamatan Bilato
3. Rian Dwiwahyunat Abdullah sebagai Penjabat Kepala Desa Bongo Ngoayu Kecamatan Boliyohuto
4. Biwinka Baderan sebagai Penjabat Kepala Desa Tualango Kecamatan Tilango
5. Yamin Esnusi sebagai Penjabat Kepala Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai.
Dalam pidato arahannya, Bupati Sofyan Puhi memberikan penekanan khusus mengenai substansi dari pelantikan ini.
Sofyan menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan sebuah tanggung jawab konstitusional.
Bupati menyatakan bahwa pelantikan penjabat kepala desa adalah proses pemerintahan yang wajib dilaksanakan.
Hal ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelayanan administrasi yang tidak boleh terputus bagi warga desa.
Selain urusan administrasi, Bupati juga menyoroti aspek penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum.
Tugas pembangunan fisik dan non-fisik juga menjadi poin utama dalam sambutan Bupati. Ia mengingatkan bahwa dana desa harus dikonversi menjadi kemajuan nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di desa masing-masing.
Lebih lanjut, pemberdayaan masyarakat menjadi pilar keempat yang ditekankan oleh Sofyan Puhi. Penjabat desa dituntut aktif melibatkan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan melalui musyawarah desa.
Bupati secara jujur menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh seorang penjabat kepala desa sebenarnya tidaklah ringan. Hal ini dikarenakan status mereka sebagai penunjukan langsung dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan kepala desa definitif yang dipilih melalui Pilkades, penjabat kepala desa seringkali harus bekerja ekstra keras untuk mendapatkan legitimasi sosial dan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Namun demikian, Bupati Sofyan Puhi menyatakan optimisme yang tinggi terhadap kelima tokoh yang baru dilantiknya. Ia percaya bahwa latar belakang birokrasi mereka akan menjadi modal kuat dalam memimpin desa.
Bupati yakin para penjabat ini mampu menjawab segala keraguan masyarakat melalui kinerja yang profesional. Profesionalisme dalam bekerja akan menjadi bukti nyata bahwa mereka layak mengemban tugas tersebut.
Pelayanan yang responsif menjadi kunci utama lainnya. Bupati meminta para penjabat desa untuk tidak antikritik dan selalu siap sedia melayani keluhan warga kapanpun dibutuhkan.
Penjabat desa menjadi garda terdepan dalam menyukseskan kebijakan pusat hingga ke pelosok daerah. Bupati juga mendorong munculnya inovasi dalam pembangunan desa.
Menurutnya, desa tidak boleh hanya mengandalkan rutinitas lama, melainkan harus kreatif dalam menggali potensi ekonomi lokal.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Halal Bihalal di Masjid Agung Baiturrahman, Bupati Umumkan Safari Ramadan 2026
Salah satu inovasi yang ditekankan adalah penguatan kolaborasi antar desa. Hal ini bisa diwujudkan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi warga.
Menutup rangkaian sambutannya, Bupati mengajak seluruh penjabat untuk mendalami visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo. Visi besar ini harus diterjemahkan dalam aksi nyata di lapangan.
Pelantikan ini pun berakhir dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir. Kelima penjabat desa tersebut kini resmi memulai tugasnya untuk masa jabatan yang telah ditentukan oleh peraturan.
Diharapkan dengan kepemimpinan yang baru, Desa Bumela, Juria, Bongo Ngoayu, Tualango, dan Bongo dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri dan sejahtera bagi seluruh warganya di tahun 2026 ini.
Sebagai informasi tambahan, pada hari yang sama, Bupati Sofyan Puhi juga melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan guna memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Gorontalo yang mencapai Rp50 miliar per tahun.
Sinergi antara tata kelola desa dan tata kelola umat diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.