Warga Gorontalo Hanyut
Kronologi Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Paguyaman Gorontalo, Korban Pulang dari Kebun
Pihak kepolisian mengungkap kronologi Peristiwa hanyutnya seorang ibu rumah tangga bersama anaknya di Sungai Motoduto
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Proses-pencarian-Korban-hanyut-di-Sungai-Desa-Motoduto.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tiga orang dilaporkan hanyut saat menyeberangi sungai, satu selamat
- Ketiganya baru pulang dari kebun jagung dan menyeberang sungai berpegangan tangan
- Tim SAR gabungan bersama aparat dan warga menyusuri Sungai Motoduto hingga Sungai Besar Paguyaman
TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak kepolisian mengungkap kronologi Peristiwa hanyutnya seorang ibu rumah tangga bersama anaknya di Sungai Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Menurut Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Wawan Suryawan, kejadian bermula pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Polsek Boliyohuto menerima laporan dari masyarakat terkait adanya orang terbawa arus sungai di Desa Motoduto.
Dalam peristiwa ini, terdapat tiga korban. Satu orang berhasil selamat, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
Korban selamat adalah Yasin Isini (50), seorang petani asal Desa Ambara, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Sedangkan dua korban yang hingga kini belum ditemukan masing-masing adalah Sumitra Isini (26) dan anaknya, Akbar Diangi (9), yang juga berasal dari Desa Ambara.
Berdasarkan keterangan saksi, Putri Yunus Abusali (28), peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat itu ia bertemu dengan Yasin, Sumitra, dan Akbar di Sungai Motoduto.
“Ketiganya baru saja pulang dari kebun jagung dan hendak kembali ke rumah mereka di Desa Motoduto,” ujar Wawan.
Melihat kondisi air sungai yang terus meninggi dan arus semakin deras, saksi sempat menyarankan agar mereka segera menyeberang lebih awal.
Namun, meski arus terlihat kuat, ketiganya tetap memutuskan untuk menyeberang.
Dalam upaya menyeberang, posisi mereka diatur berurutan. Yasin berada di depan, diikuti Sumitra, sementara Akbar berada di belakang.
Ketiganya menyeberang sambil saling berpegangan tangan.
Masalah muncul ketika mereka sudah berada di tengah sungai. Akbar tiba-tiba berteriak memanggil ibunya karena tidak mampu menahan derasnya arus.
Mendengar teriakan itu, Sumitra melepaskan pegangan tangannya dari Yasin untuk menolong anaknya.
Namun, arus sungai yang deras tidak mampu dibendung.
Akibatnya, ketiganya terpisah dan terseret arus Sungai Motoduto.
Dalam kondisi kritis, Yasin masih sempat menyelamatkan diri dengan memegang batang kayu di pinggiran sungai.
“Yasin berhasil selamat karena sempat berpegangan pada batang kayu di tepi sungai,” terang Wawan.
Yasin kemudian naik ke daratan, sementara Sumitra dan Akbar sudah tidak terlihat lagi terbawa arus.
Keterangan Yasin menguatkan bahwa saat di tengah sungai, pegangan mereka terlepas dan arus deras langsung menyeret Sumitra serta Akbar menjauh.
Usai kejadian, personel Polsek Boliyohuto bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan Boliyohuto, dibantu masyarakat setempat, langsung melakukan pencarian.
Tim Basarnas tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 Wita dan segera bergabung dalam operasi SAR.
Pencarian difokuskan di titik terakhir korban terlihat, dengan menyusuri aliran Sungai Motoduto hingga Sungai Besar Paguyaman.
Dalam penelusuran, tim menemukan dua potong pakaian yang diduga milik korban. Celana jin berwarna biru diketahui milik Akbar, sedangkan kemeja cokelat milik Sumitra.
Namun hingga pukul 21.30 Wita, kedua korban belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian terpaksa dihentikan sementara karena kondisi lapangan tidak memungkinkan serta minimnya pencahayaan.
Pencarian dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Minggu pagi pukul 06.30 Wita dengan melibatkan seluruh unsur tim SAR gabungan dari Polres Gorontalo, Polsek Boliyohuto, Basarnas, dan Koramil Boliyohuto.
Pihak keluarga korban juga turut membantu proses pencarian, termasuk suami Sumitra, Rinto Dayangi.
Kepala Desa Motoduto, Djafar Ujaili, membenarkan bahwa korban bersama suaminya memang berdomisili di Desa Motoduto.
Baca juga: Breaking News: 2 Warga Ambara Gorontalo Hanyut di Sungai Paguyaman
Korban Pulang dari Kebun
Sebelumnya dikabarkan dua warga Desa Ambara, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan terseret arus Sungai Paguyaman saat hendak pulang dari kebun.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lima, Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu sore.
Korban yang dilaporkan hilang masing-masing adalah Sumitra (28), seorang perempuan dewasa, dan Akbar Diangi (9), seorang bocah laki-laki.
Keduanya diketahui baru saja selesai beraktivitas di kebun sebelum mencoba menyeberangi sungai yang saat itu berarus deras.
Informasi awal menyebutkan, korban tidak sempat menyelamatkan diri karena derasnya arus dan kondisi sungai yang cukup dalam.
Tim SAR Gabungan Diterjunkan
Usai menerima laporan, tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
Operasi pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) dengan metode berbeda.
SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu karet di aliran Sungai Paguyaman dengan radius sekitar tiga kilometer.
Sementara SRU 2 menyisir anak Sungai Paguyaman sejauh 1,78 kilometer dari lokasi kejadian perkara (LKP).
Dalam operasi ini, sejumlah unsur SAR dilibatkan, di antaranya Tim Rescue Pos SAR Marisa, KPP Gorontalo, BPBD Kabupaten Boalemo, Polsek Boliyohuto, Babinsa Motoduto, Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, serta aparat Desa Motoduto bersama masyarakat setempat.
Halidin mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi tim di lapangan.
Derasnya arus sungai menjadi hambatan utama dalam proses pencarian.
Selain itu, kondisi air yang keruh membuat jarak pandang terbatas bagi tim penyelam maupun petugas di perahu karet.
Hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut juga memperlambat proses pencarian.
Meski demikian, tim SAR gabungan tetap berupaya maksimal untuk menemukan kedua korban.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.