Sabtu, 7 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Bupati Gorontalo Resmikan Aplikasi SI-JARUM, Sofyan Puhi: SPBE Suatu Keharusan

Bupati Gorontalo meresmikan peluncuran aplikasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Resmikan Aplikasi SI-JARUM, Sofyan Puhi: SPBE Suatu Keharusan
Pemerintah/Protokoler Pemkab Gorontalo
PELUNCURAN APLIKASI -- Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat meresmikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum (SI-JARUM) yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/11/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Gorontalo meresmikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum (SI-JARUM) yang digagas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/11/2025).

Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri atas terselenggaranya kegiatan launching aplikasi sekaligus sosialisasi. 

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen kuat kejaksaan untuk beradaptasi dengan tantangan zaman.

Bupati Sofyan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini tengah fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Kehadiran aplikasi tersebut dinilai sebagai jawaban tepat atas kebutuhan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Di era digital saat ini, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah suatu keharusan, bukan lagi pilihan, kata Sofyan dalam sambutannya, Senin.

Aplikasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja jaksa, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum secara efektif dan efisien.

Dengan platform digital ini, proses permintaan dan pemberian pertimbangan hukum akan lebih terstruktur, tercatat, serta dapat diakses kapan saja oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati menegaskan, Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah mitra hukum utama pemerintah daerah.

"Saya perlu saya tegaskan bahwa kejaksaan, melalui fungsi jaksa pengacara negara (jpn), adalah partner hukum utama pemerintah daerah," bebernya.

Baca juga: Pesan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Malam Puncak HKN 2025

Pertimbangan hukum dari kejaksaan dinilai vital untuk menjamin kepastian hukum dalam setiap kebijakan, mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi sejak dini, serta memberikan perlindungan hukum kepada aparatur pemerintahan.

Ia berharap seluruh kepala OPD dan jajaran teknis memahami manfaat dari pertimbangan hukum yang diberikan kejaksaan, sekaligus memanfaatkan aplikasi terbaru tersebut.

Sebagai penutup, Bupati menekankan pentingnya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui jalur digital.

Ia menyebut aplikasi ini sebagai jembatan penguat kerja sama demi tercapainya pembangunan daerah yang berbasis aturan hukum.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, aplikasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo secara resmi saya nyatakan diluncurkan dan dimulai penggunaannya,” jelas Bupati. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved