Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Buka Workshop Tata Kelola Penyelesaian Kerugian Daerah
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membuka secara resmi Workshop Tata Kelola Penyelesaian Kerugian Daerah yang diselenggarakan
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membuka secara resmi Workshop Tata Kelola Penyelesaian Kerugian Daerah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025).
Bupati didampingi Sekretaris Daerah Sugondo Makmur dan Inspektur Kabupaten Gorontalo Dewi Nani.
Agenda ini dihadiri oleh puluhan peserta Workshop di Aula Potombango BKPSDM Kabupaten Gorontalo pada pukul 07.40 Wita
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola terhadap regulasi terkini.
Pemerintah daerah berniat menyatukan persepsi dalam menindaklanjuti temuan audit, serta mengevaluasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020.
“Saya minta masukannya dari mereka untuk mungkin kita update lagi atau kita perbarui,” ujar bupati.
Sofyan juga menekankan pentingnya kesamaan visi di antara para pengawas, pemahaman terhadap regulasi, dan komitmen bersama.
“Kami yakin mereka ini punya komitmen yang sama untuk bagaimana mengawal. Jadi bukan cari kesalahan, tapi mengawal proses pembangunan ini sebaik-baiknya,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar workshop ini dapat memperkuat komitmen seluruh peserta dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi publik, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
“OPD-OPD harus juga menyampaikan program-programnya ke masyarakat, agar selain kita yang mengawasi, masyarakat juga mengawasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian kerugian negara dan daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang mengintegrasikan materi integritas dan pengelolaan aset keuangan, termasuk sinkronisasi regulasi dan optimalisasi mekanisme penindakan.
Dewi menjelaskan bahwa langkah percepatan ini krusial, terutama karena alokasi keuangan daerah dari pemerintah pusat yang cenderung menurun.
"Dengan kita ada percepatan ini akan membantu daerah untuk menambah terhadap PAD daerah," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu.
Menurutnya, ada tiga fokus utama dalam upaya ini. Pertama, mendorong percepatan agar temuan-temuan audit dari tahun-tahun sebelumnya dapat dimaksimalkan.
Kedua, meminimalisir potensi temuan baru, baik yang bersifat administratif maupun finansial. Ketiga, melakukan sinkronisasi antara regulasi yang baru dengan peraturan sebelumnya untuk mempercepat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi pernyataan Bupati Gorontalo terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020, ia menyatakan bahwa regulasi tersebut sudah baik.
Namun, melalui kegiatan seperti workshop, pihaknya berharap mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Perbup tersebut.
"Intinya adalah satu, mempercepat terhadap penyelesaian kerugian negara maupun daerah," tegasnya. (***/Fajri A Kidjab)
| Bupati Sofyan Puhi Hadiri Pelantikan Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Gorontalo |
|
|---|
| Disperindag Kabupaten Gorontalo Tata Pasar Senggol, Pedagang Diminta Tidak 'Aji Mumpung' |
|
|---|
| Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten, Efisiensi Anggaran Bukan Halangan |
|
|---|
| Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Disabilitas, Bupati Gorontalo Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial |
|
|---|
| Nama-nama 171 Kepala Sekolah Dilantik Bupati Gorontalo Hari Ini 6 Maret 2026 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.