Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Tegaskan Pemilihan Camat Murni Asesmen, Sofyan Puhi: Tidak Ada Titipan!
Proses seleksi calon Camat di Kabupaten Gorontalo saat ini memasuki tahap penting dengan digelarnya asesmen mulai Senin (13/10/2025).
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Proses seleksi calon Camat di Kabupaten Gorontalo saat ini memasuki tahap penting dengan digelarnya asesmen mulai Senin (13/10/2025).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara tegas menjamin bahwa pemilihan Camat dilakukan secara independen, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Saya jamin tidak ada titipan apa pun, mulai dari partai politik. Murni, tidak ada titipan! Murni, tidak ada tim pemenangan, tidak ada partai politik, tidak ada keluarga. Apalagi pakai duit, ya ceritanya," tegas Bupati Sofyan kepada wartawan seusai rapat di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Senin.
Sebanyak 54 orang telah mendaftar dalam proses asesmen ini. Hasil asesmen, termasuk pemeriksaan kejiwaan, akan menjadi dasar utama dalam memilih figur yang layak dipercaya.
Proses asesmen calon camat berlangsung selama tiga hari, mulai Senin ini hingga Rabu (15/10/2025). Pada hari terakhir, para calon akan menjalani wawancara krusial dengan dokter jiwa.
Bupati Sofyan menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan ini sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan yang mengatur bahwa setiap pejabat harus memenuhi syarat kejiwaan yang sehat.
"Yang penting, sehat jiwanya. Kalau jiwanya tidak dibangun, badannya merusak, kan begitu. Nah, sehingga butuh kesehatan jiwa/mental," katanya.

Baca juga: Asesmen Jadi Penentu, Bupati Gorontalo Ingin Camat Bermental Kuat dan Kuasai 3 Aspek Penting
Bupati Gorontalo menjelaskan bahwa camat yang dicari melalui seleksi ini bukan sekadar administrator wilayah.
Figur terpilih diharapkan memenuhi tiga peran utama, yakni administrator pemerintahan di wilayah, pemimpin wilayah yang andal, dan ketua adat di tingkat kecamatan.
"Kenapa ini kami laksanakan? Karena, pertama, kami ingin camat itu tidak sekadar dia sebagai administrator pemerintahan di wilayah, tapi juga jadi pemimpin wilayah, kemudian jadi ketua adat. Dia juga sebagai ketua dat di sana," ujar Bupati Sofyan.
Alasan krusial lain di balik seleksi yang sangat ketat ini adalah adanya rencana besar, yaitu pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
Pelimpahan wewenang ini bertujuan agar segala persoalan di tingkat pemerintahan dan desa dapat diselesaikan di tingkat camat.
"Karena ada pelimpahan wewenang kami akan serahkan, maka butuh orang-orang yang andal yang kami akan percayakan. Sehingga hal-hal yang terjadi di pemerintahan dan desa itu akan selesai hanya di tingkat camat. Tidak perlu lagi ke tingkat bupati," bebernya.
Tiga Aspek Krusial Penilaian
Dalam asesmen ini, ada tiga aspek krusial yang dinilai, mencerminkan peran ganda camat, yakni:
- pemahaman tugas dan fungsi camat sebagai administrator pemerintahan dan kewilayahan,
- pemahaman sisi adat, mengingat camat juga menjabat sebagai ketua adat,
- kemampuan melaksanakan wewenang yang akan dilimpahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.