Selasa, 10 Maret 2026

Pemkab Gorontalo Utara

APBD Gorontalo Utara 2026 Ditetapkan Tepat Waktu, Bupati Gorut Thariq Modanggu Beri Apresiasi

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto APBD Gorontalo Utara 2026 Ditetapkan Tepat Waktu, Bupati Gorut Thariq Modanggu Beri Apresiasi
PEMKAB GORONTALO UTARA
APBD GORUT -  Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat memberi sambutan dalam penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada Minggu 30 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda APBD
  • APBD Gorontalo Utara 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp683 miliar
  • Sedangkan belanja daerah Rp666,6 miliar

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

DPRD melakukan penetapan perda APBD 2026 saat rapat Paripurna DPRD Ke-35 Tahun 2025 dalam rangka pembicaraan Tingkat II pada Minggu 30 November 2025.

Hadir dalam paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Para Asisten Setda Gorontalo Utara, Pimpinan OPD, Para Kabag, Pejabat Eselon III.

Ada pula Direktur RS. ZUS, Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, para camat Gorontalo Utara.

“Kita dapat menuntaskan pembahasan Rancangan APBD 2026, mulai pembahasan KUA PPAS hingga penandatanganan. Sehingga atas nama pemerintah kabupaten Gorontalo Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Wakil Bupati  dddd
APBD GORUT - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Wakil Bupati saat penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada Minggu 30 November 2025.

Bupati mengungkap banyak masukan, saran, koreksi terjadi selama pembahasan APBD 2026 tersebut. Sehingga penyusunan anggaran tetap diarahkan sesuai kemampuan fiskal daerah dan fokus pada program prioritas kepada masyarakat.

Politisi Partai Golkar ini membeberkan kemendagri memberi perhatian khusus terhadap kecepatan serapan anggaran terkait kebijakan 2026.

 "Aspek ini menjadi indikator utama yang menentukan peluang daerah memperoleh insentif dari pemerintah pusat," katanya

Dia mengakui penetapan APBD Gorut 2026 merupakan wujud sinergir legislatif dan eksekutif.

APBD Gorontalo Utara 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp683 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp71,75 miliar, transfer pemerintah pusat Rp 600,2 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11,61 miliar.

Sedangkan belanja daerah Rp666,6 miliar terdiri belanja operasi Rp 514,07 miliar, belanja modal Rp29,51 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, belanja transfer Rp122,09 miliar.

Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa mencapai Rp120 miliar.

APBD 2026 surplus sebesar Rp16,93 miliar, sedangkan pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp1,92 miliar berasal dari Silpa 2025.

Pengeluaran pembiayaan Rp18,35 miliar terdiri dari cicilan pinjaman PEN dan penyertaan modal. (***/Pemkab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved