Pemkab Gorontalo Utara
APBD Gorontalo Utara 2026 Ditetapkan Tepat Waktu, Bupati Gorut Thariq Modanggu Beri Apresiasi
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Utara-Thariq-Modanggu-fffff.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda APBD
- APBD Gorontalo Utara 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp683 miliar
- Sedangkan belanja daerah Rp666,6 miliar
TRIBUNGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memberi apreasiasi atas penetapan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
DPRD melakukan penetapan perda APBD 2026 saat rapat Paripurna DPRD Ke-35 Tahun 2025 dalam rangka pembicaraan Tingkat II pada Minggu 30 November 2025.
Hadir dalam paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Para Asisten Setda Gorontalo Utara, Pimpinan OPD, Para Kabag, Pejabat Eselon III.
Ada pula Direktur RS. ZUS, Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, para camat Gorontalo Utara.
“Kita dapat menuntaskan pembahasan Rancangan APBD 2026, mulai pembahasan KUA PPAS hingga penandatanganan. Sehingga atas nama pemerintah kabupaten Gorontalo Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu
Bupati mengungkap banyak masukan, saran, koreksi terjadi selama pembahasan APBD 2026 tersebut. Sehingga penyusunan anggaran tetap diarahkan sesuai kemampuan fiskal daerah dan fokus pada program prioritas kepada masyarakat.
Politisi Partai Golkar ini membeberkan kemendagri memberi perhatian khusus terhadap kecepatan serapan anggaran terkait kebijakan 2026.
"Aspek ini menjadi indikator utama yang menentukan peluang daerah memperoleh insentif dari pemerintah pusat," katanya
Dia mengakui penetapan APBD Gorut 2026 merupakan wujud sinergir legislatif dan eksekutif.
APBD Gorontalo Utara 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp683 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp71,75 miliar, transfer pemerintah pusat Rp 600,2 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11,61 miliar.
Sedangkan belanja daerah Rp666,6 miliar terdiri belanja operasi Rp 514,07 miliar, belanja modal Rp29,51 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, belanja transfer Rp122,09 miliar.
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa mencapai Rp120 miliar.
APBD 2026 surplus sebesar Rp16,93 miliar, sedangkan pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp1,92 miliar berasal dari Silpa 2025.
Pengeluaran pembiayaan Rp18,35 miliar terdiri dari cicilan pinjaman PEN dan penyertaan modal. (***/Pemkab)
| Bupati Gorontalo Utara Pimpin Safari Ramadan di Sumalata Timur, Ajak Warga Perkuat Takwa |
|
|---|
| Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis Anestesi di UNG |
|
|---|
| TPP dan THR 2026 ASN Gorontalo Utara Mulai Diproses, Pengajuan Dipacu hingga 13 Maret |
|
|---|
| Bupati Gorut Thariq Modanggu Beri Penghargaan ke Mahasiswa IAIN Gorontalo, Tanam 555 Pohon |
|
|---|
| Bupati Gorut Thariq Modanggu Akan Perbaiki Pasar Jajan Moluo: Tidak Ada Dana APBD |
|
|---|