Rabu, 15 April 2026

PEMKAB BONE BOLANGO

Bupati Ismet Mile Buka Bimtek Operator SIAK Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango Gorontalo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Ismet Mile Buka Bimtek Operator SIAK Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango Gorontalo
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
BIMBINGAN TEKNIS -- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat berpidato dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Dasar bagi Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bone Bolango menggelar Bimtek bagi operator SIAK dari 160 desa dan 5 kelurahan untuk meningkatkan kemampuan teknis pengoperasian sistem administrasi kependudukan berbasis teknologi digital
  • Keberadaan operator desa bertujuan menjadi ujung tombak pelayanan agar masyarakat cukup mengurus dokumen kependudukan di tingkat desa
  • Validitas data Dukcapil diperkuat sebagai basis utama berbagai layanan publik, mulai dari sektor kesehatan (BPJS), bantuan sosial (DTKS), hingga pemutakhiran data pemilih

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Dasar bagi Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo itu dibuka langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dan diikuti operator registrasi dari 160 desa serta lima kelurahan.

Kepala Disdukcapil Bone Bolango, Oktavianus Rahman, mengatakan para operator desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan operator registrasi desa sangat membantu warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Registrasi desa ini bertugas di 160 desa dan lima kelurahan. Mereka membantu masyarakat dalam mengurus seluruh dokumen kependudukan. Jadi masyarakat cukup mengurus dokumen di desa, sehingga mengurangi biaya, menghemat waktu, dan mempercepat pelayanan,” ujar Oktavianus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, seluruh peserta hadir lengkap dan menunjukkan antusiasme tinggi mengikuti pelatihan tersebut.

Materi bimtek, kata dia, diberikan oleh narasumber dari tingkat provinsi maupun kabupaten, dengan fokus pada peningkatan kemampuan teknis pengoperasian sistem administrasi kependudukan berbasis digital.

“Semua operator harus mampu mengoperasikan notebook atau laptop karena sistem ini berbasis teknologi. Karena itu pelatihan dilaksanakan di tempat yang mendukung jaringan internet agar materi bisa langsung dipraktikkan,” jelasnya.

Baca juga: Razia Dinilai Sering, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Angkat Bicara

Integrasi Data Jadi Kebutuhan Utama

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis
BIMBINGAN TEKNIS -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Dasar bagi Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/4/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Oktavianus menambahkan, pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Menurut dia, data Dukcapil kini menjadi basis utama dalam berbagai layanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pemerintahan desa, bantuan sosial hingga pemutakhiran data pemilih.

Ia menyebut sejumlah instansi turut diundang dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ke depan, seluruh layanan harus menggunakan data Dukcapil yang valid. Misalnya untuk BPJS kesehatan, data desa, DTKS, data sosial ekonomi nasional, sampai bantuan sosial semuanya harus selaras dengan database Dukcapil,” katanya.

Selain itu, kata Oktavianus, KPU juga memerlukan sinkronisasi data dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan.

“Data pemilih berkelanjutan yang baru kami serahkan jumlahnya sekitar 126 ribu jiwa. Ini menunjukkan betapa pentingnya validitas data kependudukan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved