Sampah di Bone Bolango
Sampah Masih Menumpuk di Saluran Air Bulotalangi Timur Bone Bolango, Ini Kata Kepala Desa
Sampah menumpuk di saluran air Desa Bulotalangi Timur, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tak kunjung dibersihkan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
Ringkasan Berita:
- Sampah menumpuk di saluran air Desa Bulotalangi Timur, Kecamatan Bulango Timur, Bone Bolango
- Sampah tersebut akibat ulah warga buang sampah sembarangan dan sampah yang terbawa arus
- Sampah tersebut berbulan-bulan tak kunjung dibersihkan akhirnya menumpuk dan menyebabkan bau busuk
TRIBUNGORONTALO.COM - Sampah menumpuk di saluran air Desa Bulotalangi Timur, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tak kunjung dibersihkan.
Amatan Wartawan TribunGorontalo.com, pada Rabu (4/2/2026) siang, sampah tersebut akibat ulah warga buang sampah sembarangan dan sampah yang terbawa arus di saluran air tersebut.
Sampah tersebut berbulan-bulan tak kunjung dibersihkan akhirnya menumpuk dan menyebabkan bau busuk saat cuaca cerah pada Rabu siang
Adapun sampah yang menumpuk umumnya limbah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan lainnya. Belum ada upaya pemerintah atau warga sekitar untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Akibatnya volume sampah makin bertambah. Bahkan sampah sudah berserakan ke jalan dan aliran sungai.
Bau busuk menyengat dan mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang lewat.
Desa Bulotalangi Timur, berada di Kabupaten Bone Bolango. Desa ini berbatasan dengan Desa Tambo’o, Kecamatan Tilongkabila.
Desa ini berjarak 10–12 kilometer dari Kota Gorontalo, Ibu Kota Provinsi Gorontalo.
Lokasi sampah berada di jalan yang ramai dilalui kendaraan setiap hari.
Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Kantor Bupati Bone Bolango, sekaligus jalur alternatif masyarakat dari dan menuju sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
Sampah Menumpuk Berbulan-bulan di Saluran Air Desa Bulotalangi Timur
Nurhayati Daud, warga Desa Bulotalangi Timur mengatakan sampah menumpuk di tempat tersebut sejak lama.
Ia menyebut, sampah itu bukan saja berasal dari warga sekitar, melainkan sampah kiriman yang terbawa arus aliran air.
“Ini sudah berbulan-bulan, bukan baru. Sampahnya itu mengalir lalu menumpuk di sini,” ujar Nurhayati.
Menurutnya, pemerintah bersama unsur TNI dan Polri sebenarnya sudah beberapa kali melakukan pembersihan.
Namun, kondisi bersih tersebut tidak bertahan lama karena sampah kembali muncul dan menumpuk.
“Sudah pernah dibersihkan, tapi tidak lama muncul lagi. Kalau hujan, air tersumbat sampai banjir,” katanya.
Nurhayati juga mengungkapkan masih ada oknum masyarakat yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut, bahkan dilakukan pada malam hari.
Ia mengaku pernah menegur langsung orang yang kedapatan membuang sampah di area sungai.
“Kadang dibuang tengah malam. Pernah saya tegur,” tambahnya.
Penjelasan Kepala Desa soal Sampah
Penjabat Kepala Desa Bulotalangi Timur, Rafik Saleh, mengakui persoalan sampah di wilayah perbatasan Desa Bulotalangi dan Bulotalangi Timur sudah lama dan belum terselesaikan secara tuntas.
“Memang persoalan sampah ini sudah lama, terutama di wilayah perbatasan desa dan kecamatan. Kami sudah beberapa kali berinisiatif membersihkan, bahkan sampai benar-benar bersih,” ujar Rafik.
Kondisi tersebut tidak bertahan lama, sampah kembali menumpuk keesokan harinya tanpa diketahui secara pasti sumbernya.
“Ketika sudah bersih, besoknya sudah menumpuk lagi,” katanya.
Rafik menjelaskan, pihaknya telah menelusuri kemungkinan sumber sampah dari desa-desa sekitar, termasuk Desa Bulotalangi, Bulotalangi Timur, dan Bulotalangi Barat.
Hasil penelusuran menunjukkan warga desa tersebut tidak membuang sampah ke aliran sungai.
“Kalau dari desa kami dan desa sekitar, tidak pernah ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai itu. Tapi sungai ini berbatasan dengan beberapa kecamatan, jadi kami tidak tahu apakah sampah ini kiriman dari wilayah lain,” jelasnya.
Ia menduga sampah tersebut berasal dari luar kecamatan atau dibuang masyarakat pada malam hari.
Meski demikian, pemerintah desa dan kecamatan telah berupaya melakukan berbagai langkah penanganan.
“Sudah beberapa kali dibersihkan, termasuk melibatkan TNI-Polri. Kami juga pernah pasang papan larangan membuang sampah, tapi tetap tidak ada hasil. Sampah justru makin menumpuk,” ungkap Rafik.
Kendala utama, lanjut Rafik, adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah hanya memiliki satu armada pengangkut sampah yang melayani wilayah cukup luas.
“Armadanya cuma satu. Itu pun biasanya baru bisa datang kalau sampah sudah menumpuk banyak,” katanya.
Sekretaris Desa Bulotalangi Timur, Fuad Balango mengatakan desa tidak memiliki armada maupun petugas khusus untuk pengangkutan sampah.
“Tidak ada armada, tidak ada petugas khusus. Tumpukan sampah ini sudah ada di lebih dari tiga titik,” ujar Fuad.
Ia merinci, tumpukan sampah berada di wilayah perbatasan Bulotalangi dan Bulotalangi Timur, area pintu air, hingga sekitar jembatan.
“Kalau dilihat jaraknya, sungai antara desa kami dengan desa sebelah itu mungkin hanya sekitar 100 meter. Jadi Bulotalangi Timur ini seolah jadi tempat penumpukan,” jelasnya.
Fuad mengungkapkan, hingga tahun anggaran 2026, pemerintah desa belum memiliki anggaran khusus untuk pengelolaan sampah.
“Untuk pengelolaan sampah, dari tahun-tahun sebelumnya sampai 2026 ini memang tidak ada anggaran khusus,” katanya.
Meski begitu, pihak desa mengaku telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
Imbauan tersebut rutin disampaikan dalam berbagai pertemuan dan musyawarah desa.
“Setiap ada pertemuan, ini selalu kami sampaikan. Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah lewat sungai,” ujarnya.
Fuad menyebut pihak desa telah beberapa kali melakukan kerja bakti bersama warga, ibu-ibu PKK, serta unsur TNI dan kepolisian.
Pemerintah desa juga sempat menyediakan karung sebagai tempat penampungan sementara sampah.
“Sebenarnya permintaannya kemarin cuma karung, dan itu sudah kami sediakan,” katanya. (*/Jefri Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.