Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango hingga DPR RI Siap Kawal Percepatan Pembangunan Pinogu

Perjuangan membuka akses ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus mendapat perhatian serius.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PEMBANGUNAN PINOGU -- DPR-RI, Pemkab Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dan pihak-pihak terkait menggelar rapat pembahasan pembangunan Pinogu, Kamis (27/11/2025). Bupati menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat Pinogu sejak dulu tidak berubah. Aspirasi itu harus terus diperjuangkan. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Gorontalo, Pemkab Bone Bolango, DPRD Bone Bolango, dan BAM DPR RI bersatu mempercepat pembangunan jalan Pinogu
  • Bupati Ismet Mile menegaskan Pemkab fokus menyelesaikan desain, DED, dan amdal sebagai syarat pembangunan fisik
  • Pembangunan jalan sepanjang 70 km diproyeksikan dapat dimulai pada 2026–2027

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Perjuangan membuka akses ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus mendapat perhatian serius.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, DPRD Bone Bolango, hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI kini menyatukan langkah untuk mempercepat pembangunan jalan yang telah tertunda puluhan tahun akibat status kawasan hutan dan keterbatasan anggaran.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menjelaskan bahwa upaya membuka akses Pinogu bukan hal baru. Jalur tersebut sudah menjadi fokus sejak ia pertama kali menjabat.

“Hal paling penting sebenarnya sudah saya lakukan sejak periode pertama. Jalurnya sudah saya amankan, karena kalau jalannya tidak diamankan, rencana pembangunan bisa tertunda lagi,” kata Ismet.

Ia mengungkapkan bahwa kawasan Pinogu memiliki banyak potensi, namun juga menyimpan tantangan karena terdapat kayu besar, damar, rotan, dan komoditas hutan lainnya.

“Di sana kayunya besar-besar, ada damar, ada rotan. Makanya saya sampaikan ke kementerian bahwa jalur ini harus kita jaga dulu. Kalau tidak dijaga, nanti justru muncul aktivitas yang menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ismet menambahkan, pada proses awal ia hanya meminta pembukaan jalan selebar lima meter. Namun pemerintah pusat melalui lembaga teknis memberikan arahan baru.

“Kita awalnya minta lima meter, tapi dari penjelasan teknis harus sepuluh meter. Saya bilang itu malah lebih bagus karena jalurnya bisa lebih aman dan bisa berkembang,” ungkapnya.

Bupati memastikan bahwa Pemkab Bone Bolango kini fokus menyelesaikan desain, DED, hingga amdal sebagai syarat pembangunan fisik.

“Sekarang kita siapkan semua mulai dari desain, DED, amdal, dan dokumen lain supaya ketika pusat turun anggaran, kita sudah siap. Itu yang paling penting,” ujar Ismet.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat Pinogu sejak dulu tidak berubah. Aspirasi utama mereka adalah akses jalan yang layak.

“Masyarakat cuma minta akses yang layak. Mereka bilang kendaraan besar susah masuk, mobil roda empat pun terbatas. Itu yang selama ini menghambat pergerakan mereka,” jelasnya.

Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyambut baik kehadiran BAM DPR RI dan menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah konkret, termasuk anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

“Kita sudah siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan Pinogu. Total ada tiga dokumen, termasuk DED. Anggarannya Rp1,3 miliar dan itu sudah kita tetapkan,” kata Faisal.

Ia menjelaskan bahwa DPRD akan mempercepat proses pengesahan APBD tahap dua agar anggaran dokumen bisa langsung dijalankan pada awal tahun.

“Kita sudah sepakat, nanti masuk di tahap dua paripurna untuk penetapan APBD. Jadi awal tahun kita sudah bisa dorong tiga dokumen ini supaya cepat selesai,” jelasnya.

Faisal menambahkan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari BAM DPR RI setelah menerima aspirasi masyarakat.

“Setelah pertemuan ini, kita tunggu tindak lanjut BAM. Karena mereka yang punya akses langsung ke pusat untuk menyampaikan progres dan kebutuhan Pinogu,” ujarnya.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi masyarakat Pinogu melalui jalur resmi.

“Kita sudah terima dan tindak lanjuti aspirasinya. Masyarakat sudah tinggal di sana puluhan tahun, jadi penataan kawasan hutan harus arif dan tidak boleh merugikan mereka,” katanya.

Aher menekankan bahwa hambatan utama pembangunan selama ini ada pada status kawasan hutan serta keterbatasan anggaran daerah.

“Selama ini dua masalah itu yang menghambat: status kawasan hutan dan anggaran pemerintah daerah. Karena itu harus ada peran pusat supaya persoalan ini selesai,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah dan BPJN, disepakati bahwa jalan menuju Pinogu dipertahankan sebagai jalan non-status agar pembangunan bisa dimulai sambil menunggu penataan kawasan.

“Jalan non-status itu solusi. Jadi sambil menunggu kawasan ditata, pembangunan tetap bisa berjalan. Ini sudah disepakati dan BPJN juga responsnya positif,” jelas Aher.

Aher mengungkapkan bahwa pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 70 kilometer memiliki peluang besar untuk dimulai pada 2026–2027.

Baca juga: BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Keluarga Penerima Manfaat

“Kalau dilihat dari pembahasannya, peluang dibangun mulai 2026 atau 2027 itu besar. Untuk APBN, anggaran sebesar itu bukan kategori besar. Jadi secara teknis dan pendanaan tidak ada hambatan berarti,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan Pinogu bukan sekadar membuka isolasi, tetapi juga masa depan ekonomi Bone Bolango.

“Kalau tidak ada jalan, pergerakan barang dan orang pasti terhambat. Padahal wilayah Pinogu punya lahan subur dan potensi pertanian yang besar. Jalan itu urat nadi yang menentukan nilai ekonominya,” tegasnya.

Pemda saat ini memprioritaskan penyelesaian semua dokumen teknis sebelum anggaran pusat turun. Setelah dokumen rampung, pembangunan fisik akan menyusul.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, dan BAM DPR RI, masyarakat Pinogu kini memiliki harapan lebih besar untuk keluar dari keterisolasian yang sudah puluhan tahun membayangi kehidupan mereka.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved