TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi para pegawai non-ASN! Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Namun, berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen tahun ini bersifat tertutup dan tidak dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, yang menyatakan bahwa hanya pegawai non-ASN terdata yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diusulkan oleh instansi.
Yang mana, kini pemerintah tengah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 yang salah satunya khusus membuka PPPK paruh waktu 2025.
Hal tersebut sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 20 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Bersifat Tertutup, Masyarakat Umum Tak Bisa Daftar
Namun ternyata, akan ada sedikit berbeda dari rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, dimana skema rekrutmen PPPK paruh waktu akan bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.
Lantas, bagaimana cara cek nama honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia caranya.
Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Nah Tribuners, langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.
Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.
Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:
- Formasi teknis
- Formasi guru
- Formasi tenaga kesehatan
Semua data akan disediakan secara lengkap oleh instansi atau BKD terkait.
3. Mengunduh Daftar Nama PPPK
Di dalam website biasanya tersedia sebuah file pengumuman yang berisi daftar nama calon PPPK, baik yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan.
4. Status Usulan
Setelah kamu selesai mengunduh daftar nama PPPK, kamu akan diperlihatkan status usulan dengan keterangan berbeda, yang biasanya ditandai dengan warna:
- Hijau: Nama diusulkan untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
- Merah: Nama tidak diusulkan, disertai alasan yang jelas.
5. Berbeda Setiap Formasi
Nantinya, akan ada perbedaan pula terkait honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Perbedaan itu jelas terlihat dari status yang akan diterima para peserta nantinya, dan bersifat transparan.
Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 1.9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 17Km
Baca juga: 20 Agustus 2025 Jadi Batas Akhir Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syarat dan Kriterianya
Nah Tribuners, itu dia cara cek nama apakah kamu tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025 atau tidak. Selama mencoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com