Berita Gorontalo

1.363 Remisi Diberikan kepada Napi Se-Gorontalo, Ada Kasus Korupsi hingga Narkotika

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENJARA -- Seorang napi menjulurkan tangannya ke luar jeruji besi. Sebagai informasi, 1,3 ribu remisi diberikan untuk napi di Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Total 1.363 resmisi diberikan untuk narapidana (napi) di Provinsi Gorontalo di HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), 17 Agustus 2025. 

Berdasarkan data resmi, tercatat sebanyak 649 remisi umum dan 714 remisi dasawarsa diberikan, sehingga total keseluruhan mencapai 1.363 remisi.

Dari jumlah tersebut, Lapas Kelas IIA Gorontalo menjadi unit pemasyarakatan dengan penerima terbanyak, yakni 392 remisi.

Disusul Lapas Kelas IIB Pohuwato dengan 132 remisi, Lapas Kelas IIB Boalemo sebanyak 128 remisi, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo sebanyak 46 remisi, serta LPKA Kelas II Gorontalo yang mencatat 16 remisi.

Baca juga: Sosok Bripka Joko, Polisi Nyambi Jadi Tukang Gali Kubur untuk Warga Kurang Mampu

Jika dilihat dari jenis perkara, penerima remisi terdiri atas 40 orang narapidana kasus korupsi, 87 orang kasus narkoba, dan 522 orang kasus lainnya.

Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas penerima remisi berasal dari tindak pidana umum di luar kasus korupsi dan narkoba.

"Remisi ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari perubahan perilaku dan kerja keras para napi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo, Bambang Haryanto melalui laporan tertulisnya kepada TribunGorontalo.com. 

Ia meminta para napi agar remisi ini dijadikan sebagai motivasi kuat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: Peluang Emas! KBRI Singapura Cari 4 Pegawai Khusus WNI, Daftar Sebelum 22 Agustus

"Bagi yang akan segera bebas, ini adalah tiket kepercayaan dari negara untuk kembali ke masyarakat. Jangan sia-siakan," kata dia. 

Katanya, pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri.

(*)