Dokter Dianiaya Keluarga Pasien

Kronologi Lengkap Keluarga Pasien Paksa Buka Masker Dokter RSUD Sekayu Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN -- Seorang dokter spesialis penyakit dalam sekaligus konsultan ginjal dan hipertensi di RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K.GH, FINASIM, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dunia medis kembali dikejutkan dengan aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Seorang dokter spesialis penyakit dalam sekaligus konsultan ginjal dan hipertensi di RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K.GH, FINASIM, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien.

Peristiwa itu terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, tampak suasana tegang di ruang perawatan.

Seorang anggota keluarga pasien terlihat meminta dokter untuk melepas masker, permintaan yang ditolak secara sopan oleh dr. Syahpri karena tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.

Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. 

Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Tilango Gorontalo: Berawal dari Konflik Rumah Tangga

Baca juga: Abraham Samad Diperiksa Polisi, Sebut Pertanyaan dalam BAP Langgar Hukum Acara dan HAM

Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.

Sosok Dokter Syahpri

Syahpri Putra Wangsa pada tahun 2024 meraih resmi mendapat gelar sebagai Dokter Konsultan di bidang Nefrologi.

Dokter Konsultan biasanya merujuk pada dokter spesialis yang memiliki keahlian mendalam di bidang tertentu dan berperan sebagai narasumber atau penasehat medis untuk pasien maupun tenaga medis lainnya.

Sedangkan Nefrologi adalah cabang ilmu kedokteran yang khusus mempelajari fungsi ginjal, penyakit ginjal, dan terapi terkait.

Syahpri Putra Wangsa menjabat sebagai dokter spesialis penyakit dalam seperti jantung, paru, saluran cerna, ginjal dan organ lainnya.

Diketahui, dr Syahpri Putra Wangsa berpraktik di RSUD Sekayu dan RS Bunda Medika Jakabaring Palembang.

Ia juga pernah bertugas di RSUD Sungai Lilin.

Pendidikan kedokterannya ditempuh di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Ia mengambil spesialis di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Pada Oktober 2024, ia resmi mendapat gelar sebagai Dokter Konsultan di bidang Nefrologi.

Adapun gelar tambahannya: Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam), K.GH (Konsultan Ginjal Hipertensi), FINASIM (Fellow of Indonesian Society of Internal Medicine).

Respons RSUD Sekayu

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Sekayu, Dwi Marsilviah, menyatakan bahwa pihak rumah sakit masih melakukan rapat internal terkait insiden tersebut.

Baca juga: Pembunuhan di Tilango Gorontalo, Warga Bongkar Asal Usul Terduga Pelaku

Baca juga: Warga Sebut Lokasi Pembunuhan Pria Tak Beridentitas di Tilango Gorontalo Rawan Kriminal

“Ada nanti ya, kita masih rapat di RS,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

IDI Siap Dampingi ke Jalur Hukum

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Muba mengecam keras insiden kekerasan fisik yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang dokter yang bertugas di RSUD Sekayu. 

Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, dr. Zwesty Devi, MH, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dr. Sapri, salah satu tenaga medis di RSUD Sekayu.

“Tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, apalagi secara fisik, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Dalam video yang beredar, terlihat adanya kontak fisik dari pihak keluarga pasien kepada dokter yang tengah menjalankan tugasnya,” tegas dr. Zwesty, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dokter menjalankan tugas pemeriksaan sesuai dengan SOP, yaitu mengenakan masker saat berinteraksi dengan pasien.

Namun, hal ini justru memicu kemarahan dari pihak keluarga pasien yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.

Baca juga: PLN Electric RUN 2025 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

Baca juga: Pria Tewas di Gorontalo, Warga Ungkap Lokasi Pembunuhan Minim Penerangan dan Tak Ada CCTV

IDI Muba menyatakan akan melakukan pendampingan hukum kepada dr. Syahpri dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pihak RSUD Sekayu dan Dinas Kesehatan Muba dalam melaporkan kasus ini ke Polres Musi Banyuasin.

“Kami akan mengawal proses hukum ini bersama RSUD Sekayu dan Dinkes Muba. Dokter adalah garda terdepan layanan kesehatan, bukan pihak yang seharusnya menjadi korban kekerasan,"ungkapnya.

IDI Muba berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan terhadap tenaga medis dapat ditingkatkan.

"Ini masalah profesi kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan dokter tetap dapat menjalankan fungsinga tanpa ada ketakutan,"jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com