2 Ribu Pegawai Pemkot Gorontalo Berhutang di BSG dengan Nilai Rp 460 M

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PINDAH RKUD : Tampak depan Kantor Wilayah BSG Gorontalo, Rabu (25/6/2025).

Meski tidak menyebut pihak tertentu, Nuryanto menduga isu ini bisa jadi bagian dari upaya menggagalkan rencana pemindahan RKUD.

Sementara itu, pihak BSG hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang.

Dengan ribuan pegawai terikat kredit dan nilai pinjaman yang fantastis, keputusan Pemkot Gorontalo untuk tetap memindahkan RKUD ke BTN bukan hanya soal administrasi keuangan, tapi juga menyentuh langsung stabilitas ekonomi pegawai dan relasi antar-lembaga keuangan di daerah. (*)