Jika termasuk guru PAUD Non-Formal, silakan cek di https://info.gtk.dikdasmen.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. - Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Lalu masuk dengan klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
- Jika berhasil masuk akan muncul notifikasi sebagai penerima BSU, dan klik tombol 'unduh SPTJM'
- Kemudian akan ditampilkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dengan format file word
- Cek dan sesuaikan data diri, serta ditanda tangani dengan materai 10.000
- Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik. - Cek status tunjangan dan notifikasi insentif
- Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama.
- Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar. - Hubungi dinas pendidikan setempat minta hard copy SK BSU
- Lengkapi persyaratan yang terlampir di website Info GTK:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print Out SK BSU/Info gtk
- Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah
- Bagi penerima yg statusnya kepala sekolah, membawa surat ketetangan dari ketua yayasan
- SPTJM yang diunduh dari info gtk, ditanda tangani di atas materai 10.000 - Lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk dan cetak buku rekening dan atm
- BSU Rp600.000 akan diterima langsung oleh guru PAUD penerima. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com