TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo membagi-bagikan hadiah kepada seluruh warganya pada HUT ke-80 RI.
Hadiah tersebut berupa bantuan, diskon dan lainnya.
Termasuk dana BSU Rp600 ribu untuk guru PAUD.
Dilansir dari TribunTimur.com, Guru PAUD non-formal selama ini garda terdepan pendidikan anak usia dini di berbagai pelosok negeri.
253.407 guru PAUD non-formal di seluruh Indonesia bakal terima.
BSU ini ditujukan bagi pendidik yang mengajar di lembaga PAUD non-formal.
Seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan sejenis tidak berada di bawah naungan formal sekolah.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Skincare dan Kosmetik, Mulai dari Krim hingga Lip Cream yang Beredar
Melalui bantuan BSU ini, pemerintah berharap guru PAUD non-formal dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam membentuk karakter anak bangsa sejak usia dini.
Salah satu penerima BSU, Yul Fahmi dari PAUD Latifa di Banda Aceh, menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap profesi guru PAUD yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan BSU ini. Semoga bantuan ini berkembang dan menjadi penyemangat proses mengajar,” ujarnya, melansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, Jumat (8/8/2025).
Dana BSU telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima, dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar.
Namun, bagi guru PAUD non-formal yang belum menerima dana BSU tersebut, penting untuk memahami prosedur pencairan, syarat administrasi, dan mekanisme verifikasi data agar tidak tertinggal dari program ini.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU Guru PAUD non-formal?
Baca juga: 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka Kemensos, Cek Syarat dan Lokasinya
Selengkapnya, simak langkah-langkah mencairkan BSU Guru PAUD non-formal dan syaratnya melansir dari Puslapdik Kemendikdasmen.
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-formal