Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan.
Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS.
5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang
Jika ternyata nama Anda terhapus, Anda bisa:
- Minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.
- Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.
Selain itu, kamu juga bisa buat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa bantu formatnya.
Layanan Pengaduan Resmi Kemensos
- Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Call Center Kemensos: 021–171
- Email: bansoscovid@kemensos.go.id
- WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)
Tips Penting:
Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.
Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.
Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com