Bansos 2025

PKH dan BPNT Mulai Cair Hari Ini, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT mulai cair hari ini, Kamis (7/8/2025). Program ini dimaksudkan untuk terus menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin dan mengurangi angka kemiskinan.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT mulai cair hari ini, Kamis (7/8/2025).

Program ini dimaksudkan untuk terus menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin dan mengurangi angka kemiskinan.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Pencairan sendiri telah dibagi menjadi bagian dari empat tahap pencairan bansos selama tahun berjalan:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nah, bagi anda yang mendapat Status “Berhasil Cek Rekening” itu artinya Bantuan anda akan Segera Cair.

Adapun sebelum Agustus 2025, realisasi penyaluran Bansos sudah cukup tinggi untuk program rutin seperti PKH dan BPNT, masing-masing mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima.

Untuk Bansos Sembako, realisasi bahkan hampir mencapai penuh (~97 persen) dari jumlah target KPM.

Namun secara agregat (total semua jenis Bansos dalam APBN), capaian penyaluran masih di kisaran sekitar 30–33 persen karena banyak program besar yang baru mulai disalurkan triwulanan.

Disamping itu, perlu digaris bawahi jika idak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Selain itu, menurut data dari aplikasi resmi SIKS-NG yang diakses oleh pendamping sosial, sejumlah bantuan seperti atensi API dan PBI JKN telah menunjukkan status pencairan dengan keterangan “berhasil cek rekening”.

Itu artinya, bantuan dipastikan akan segera masuk ke rekening penerima manfaat dalam waktu dekat.

Untuk bantuan PKH dan BPNT, proses masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait, yaitu Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini cara mudah cek status penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan lainnya menggunakan aplikasi dan situs resmi dari Kemensos:

1. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
  • Daftar akun terlebih dahulu:Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email/nomor HP aktif.
  • Login ke aplikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Nama sesuai KTP.
  • Klik Cari Data.
  • Akan muncul status Anda: apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos, dan akan tampil juga jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, BLT El Nino, dll) dan periode penyalurannya.

2. Melalui Website Resmi Cek Bansos

  • Kunjungi alamat situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Status penerima bansos akan tampil jika data Anda ada dalam Database DTKS Kemensos.

Anda bisa lihat jenis bantuan, waktu penyaluran, dan keterangan aktif/tidak aktif.

3. Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa

Jika kesulitan dengan aplikasi/situs:

  • Datangi Pendamping PKH atau BPNT di desa/kelurahan Anda.
  • Minta mereka cek status Anda di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
  • Bisa juga langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Tips Aman: Jangan pernah beri NIK dan KK ke pihak tak dikenal, dan pastikan unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI, serta jangan percaya pihak yang minta “biaya pendaftaran bansos”—semua bansos gratis dan tanpa calo.

Disamping itu, meski pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), terdapat sejumlah faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan bantuan tidak bisa sampai pada penerima disantaranya:

1. Adanya laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id

Seiring meningkatnya literasi digital dan keterbukaan publik, masyarakat kini aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos, termasuk dugaan penerima ganda, data fiktif, hingga penerima yang dianggap sudah tidak layak.

Laporan ini kemudian diverifikasi dan bisa berdampak langsung pada pembatalan pencairan, bahkan ketika sebelumnya KPM tersebut pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya.

2. Hasil survei ulang yang dilakukan petugas lapangan turut memengaruhi status kelayakan penerima

Jika dalam hasil pemutakhiran ditemukan bahwa rumah tangga tersebut tergolong dalam kategori ekonomi mampu, atau masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10 dalam DTSEN, maka secara otomatis mereka akan masuk kategori exclude.

Artinya, nama mereka dicoret dari daftar penerima aktif karena tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai pedoman.

3. Adanya data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas

Jika seorang penerima manfaat telah meninggal dunia dan belum ada proses alih penerima (misalnya ke ahli waris sesuai ketentuan), maka status bantuannya akan dihentikan.

Pemerintah terus melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan dari Dukcapil untuk memastikan keakuratan ini.

4. Perpindahan domisili juga menjadi kendala administratif yang cukup signifikan

KPM yang berpindah alamat ke luar wilayah tanpa melakukan pembaruan data di kelurahan atau dinas sosial setempat berisiko tidak terdata ulang di lokasi barunya, sehingga hak atas bantuannya menjadi terhenti.

Hal ini terutama terjadi pada mereka yang berpindah antarkabupaten atau antarpovinsi tanpa proses pelaporan resmi.

5. Sistem terbaru telah mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi pendapatan

Apabila seorang KPM diketahui memiliki gaji yang telah setara atau bahkan melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka status bantuannya akan dicabut.

Hal ini merupakan bagian dari upaya penghapusan inklusi keliru dalam penyaluran bansos agar hanya yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.

Di sisi lain, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional masih tetap berjalan di bulan Agustus 2025.

Cara atasi Bansos PKH dan BPNT yang Tiba-tiba Hilang dari Daftar dan Tidak Masuk Rekening

Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis. 

Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.

1. Cek Status Anda di Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos (di Play Store).
  • Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek status:
  • Apakah masih terdaftar sebagai KPM?
  • Apakah ada notifikasi "Nonaktif", "Tidak Layak", atau "Pending"?

2. Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat

Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Mintalah klarifikasi soal:

  • Penyebab hilangnya nama dari daftar.
  • Kemungkinan pemulihan data.
  • Apakah rekening masih aktif dan terdaftar.

3. Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota

Bawa dokumen berikut:

  • KTP dan KK asli + fotokopi
  • Kartu KKS (jika punya)
  • Bukti tangkapan layar (jika ada) dari aplikasi Cek Bansos
  • Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah Anda masih masuk daftar penerima.

4. Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah

Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan.

Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS.

5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang

Jika ternyata nama Anda terhapus, Anda bisa:

  • Minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.
  • Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.

Selain itu, kamu juga bisa buat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa bantu formatnya.

Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Call Center Kemensos: 021–171
  • Email: bansoscovid@kemensos.go.id
  • WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)

Tips Penting:

Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.

Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.

Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com